Untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Corona, pondok-pondok pesantren dilibatkan dalam Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Agama RI. Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hingga Kamis (23/4/2020) tercatat ada 50 pondok pesantren yang telah tergabung dengan Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Agama RI dan mendirikan Posko Gugus Covid-19 di pesantren masing-masing.
Dalam catatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Imam Safei, Pondok Pesantren Annahdlah, Pamulang dan Pondok Pesantren Darus Sunnah, Ciputat (keduanya di Tangerang Selatan), menjadi dua pesantren terakhir yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Agama RI.
Menurut Imam Safei yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur PD Pontren Kemenag, pemberdayaan pesantren penting dilakukan untuk mencegah virus Corona di pesantren dengan penerapan kewaspadaan dalam bentuk yang tepat. Sejauh ini, menurutnya, pesantren masih tergolong steril. Untuk itulah pertahanan diri diperlulan dengan cara menguasai prosedur pencegahan dan penangahannya.
“Ini penting dilakukan karena pandemi Corona terus meluas di Jabodetabek. Pesantren penting memiliki gugus tugas yang terkoordinasi dengan pemerintah,” kata Imam Safei, Kamis (23/4). Ditambahkan, saatnya fokus pihaknya memang di wilayah Jabodetabek karena tergolong zona merah. Selesai di wilayah Jabodetabek, pelibatan pesantren dalam Gugus Tugas Covid-19 pemerintah akan diteruskan ke daerah-daerah.
Dijelaskan juga, kepada 50 pesantren yang tergabung dalam Gugus Tugas ini telah diberikan prosedur standar tentang mitigasi korona, meliputi pencegahan dan penanganan kasus. Protokol dan mitigasi Covid-19 di pondok pesantren penting dikuasai pondok pesantren agar lingkungan pondok tidak menjadi sarang penularan virus Corona.