Dilema Spiritualitas Agama dan Seksualitas

Dalam keadaan itu, sikap agamawan terhadap keadaan dilema spiritualitas dan seksualitas terbagi kepada dua. Pertama, sikap fanatis yang diwakili kalangan mainstream. Fanatisme adalah kehendak untuk mempertahankan kepercayaan, norma, aturan, dan pakem yang baku dalam agama. Seksualitas dalam kacamata Indonesia yang notabene adalah muslim merupakan perkara yang tabu, sehingga seharusnya tidak ditampilkan ke publik. Tentu saja, sebagian besar muslim Indonesia akan cenderung menyalahkan seksualisasi sektor kehidupan. Fanatisme tersebut mewujud dalam aksi pengharaman, pengekangan, bahkan persekusi terhadap pihak yang mempromosikan seksualitas. Fanatisme tidak jarang mengental menjadi fanatisme buta.

Fanatisme seperti solidaritas mekanik yang dinyatakan oleh Durkheim, yaitu didasarkan pada suatu “kesadaran kolektif” (collective consciousness), yang menunjuk pada “totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata pada warga masyarakat”. Fanatisme ini akan menyamarkan sifat asli individu dalam kelompoknya, karena karakteristik kelompok yang diikuti oleh individu tersebut lebih mendominasi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Akibatnya, setiap tindakan yang dilakukan oleh individu akan lebih mengikuti tindakan yang akan dilakukan oleh kelompoknya, sebagai perwujudan dalam mematuhi peraturan kelompok yang sudah disepakati bersama. Tindakan yang mereka lakukan tidak jarang menggunakan kekerasan sebagai cara dalam menyikapi perbedaan yang ada, karena orang  yang memiliki sifat ini akan memiliki keyakinan bahwa kelompoknyalah yang paling benar.

Kedua, sikap reinterpretatif yang diwakili oleh kalangan kiri. Kalangan kiri kerap dipahami sebagai kelompok yang melawan kemapanan kelompok dominan. Kelompok dominan agama menempatkan agama sebagai keharusan yang tidak boleh tidak. Sementara kelompok kiri lebih menitikberatkan argumen pada kebutuhan atau secara umum hak asasi.

Seksualitas adalah kebutuhan. Karena ia merupakan kebutuhan, maka seksualitas di zaman modern tidak perlu disingkirkan. Akan tetapi, ia mesti dirangkul, bahkan dipertahankan, tentunya dalam koridor yang relevan dengan hakikat agama.

Sikap reinterpretatif mencoba memaknai ulang keharusan agama yang bertentangan dengan kebutuhan zaman sekarang. Pemaknaan ulang itu bermuara pada bagaimana menjadikan spiritualitas berdampingan dengan seksualitas. Jadi, sikap ini lebih mengutamakan situasi atau keadaan di era modern dalam memhami suatu agama. Ini menunjukkan bahwa sikap ini tidak berat sebelah pada spiritualitas dan norma sosial agama, tetapi ini lebih ke hak asasi manusia.

Dalam memandang fenomena spiritulitas agama dan seksualitas ini, Michel Foucault mengatakan bahwa seksualitas adalah sumber konstruk sosial untuk orang-orang yang mengalami penyimpangan sosial. Hal ini sejalan bahwa dalam kehidupan manusia mestinya menafsirkan ulang, bagaimana agama itu bekerja dalam kehidupan manusia, agar tidak mengesampingkan nilai dan norma sosial yang terjadi saat ini.

Maka kemudian, seharusnya hal ini tidak menafikan agama sebagai simbol keuntungan pribadi saja. Akan tetapi, agama mestinya kemudian berfungsi untuk mengontrol ambisi kekuasaan manusia. Misalnya, sebagai manusia yang mempunyai moralitas dan norma sosial yang mumpuni ini seharunya mengetahui atau mengimplemantasikan suatu nilai spiritualitas agama, bukan kemudian memperalat manusia sebagai bahan uji coba dalam mengakomodasi kekuasaan di era modern ini, tanpa mengenal batas.

Hal ini memang tidak dapat dimungkiri jika sesorang terpengaruh dalam membentuk realitas sosial-kultural, bahwa agama saat ini yang menjadi tumpuan atas motif di mana seseorang menganggap bahwa bentuk spiritual dijadikan sebagai kemasan dalam adaptasi terhadap era modern. Sehingga kemudian memahami agama dengan adanya kepentingan atau kekuasan tanpa mendalami unsur-unsur yang ada dalam sebuah agama tersebut.

Tinggalkan Balasan