Sastra masih dianggap sebagai bidang yang abstrak untuk dijelaskan dan diimplementasikan dalam bidang pendidikan maupun sosial-budaya. Sastra masih dianggap sebagai karya sastra yang mati dengan asumsi bentuk fiksi. Keluasan nilai sastra mengalami degradasi makna tentang tulisan imajiner penulis. Dampaknya adalah tidak berjalannya sistem kesastraan yang menarik masyarakat untuk serius mendalami sastra sebagai jalan menunju kemerdekaan berpikir dan berkreaktivitas.
Masyarakat sudah mulai banyak terkontaminasi pengaruh asing tentang sebuah keimanan terhadap sains. Menyingkirkan sastra sebagai pedoman beragama dan berkehidupan. Padahal banyak bentuk sastra domestik yang punya akurasi kebenaran lebih tinggi daripada sains modern. Namun doktrinasi sains sebagai pemegang keilmuan absolut melemahkan keimanan dan sikap manusia terhadap sastra yang dikenal adiluhung.

Krisis Literasi
Kasusastraan mempunyai penjelasan yang cukup menarik jika ditelisik dari unsur dan nilai yang dianutnya. Kasusastraan pada sufiks ke- dan -an menandakan tentang keluasan bahasan sastra. Sedangkan “su” bermakna baik, indah, dan bermanfaat. Sedangkan sastra berarti kata, tulisan, dan ilmu. Sehingga kasustraan adalah imu kehidupan yang mempelajari keseluruhan aspek tentang keindahan.
Unsur pembentuk sastra mulai dari kata menjadi tulisan dan menjadi ilmu menjelaskan bahwa bersastra adalah kegiatan berliterasi. Di Indonesia, rasio bacaan dari total jumlah penduduk adalah 0,09. Menandakan bahwa setiap 1 buku hanya dibaca oleh 90 orang per tahunnya.
