Dunia Santri Community (DSC) dan Ikhtiar Bersama Merawat Pesantren Aman

Pesantren selalu memiliki cerita panjang tentang pendidikan, pengabdian, dan pembentukan karakter. Di balik tembok-temboknya, ada ribuan santri yang sedang belajar mengenal kehidupan, membangun kemandirian, sekaligus menyiapkan masa depan. Namun, di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi digital, pesantren juga dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut perhatian bersama. Salah satunya adalah bagaimana memastikan setiap santri dapat belajar dan tumbuh tanpa rasa takut.

Baca Juga: Pesantren dan Tantangannya di Era Digital

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam Halaqah Santri Digital Jawa Timur 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dunia Santri Community (DSC) di Hotel Azana, Jombang, pada 29-30 Oktober 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut”, menjadi forum tahun kedua dalam penyelenggaraan yang menghadirkan para pengasuh pesantren, kiai, gus, ning, akademisi, konselor, santri, pengelola media pesantren, hingga unsur masyarakat lainnya. Sebanyak 110 peserta dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Sebagai salah satu peserta dari kalangan pengelola media pesantren, saya melihat forum ini sebagai ruang perjumpaan yang penting. Ada rasa antusias sekaligus syukur ketika berbagai unsur yang selama ini memiliki peran berbeda dalam kehidupan pesantren dapat duduk bersama, mendengarkan persoalan, dan mencari jalan keluar.

Terlebih, tidak semua persoalan pesantren dapat diselesaikan hanya dari satu sudut pandang. Pengasuh memiliki pengalaman dalam mendidik dan mendampingi santri. Akademisi menghadirkan perspektif keilmuan. Pemerintah mempunyai peran dalam kebijakan dan perlindungan, sementara media berperan dalam membangun kesadaran publik melalui informasi yang bertanggung jawab. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pesantren Menjadi Ruang Dialog Bersama

Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah keberanian untuk membicarakan persoalan yang terkadang masih dianggap sensitif dalam kehidupan pesantren, seperti perundungan, kekerasan, relasi kuasa, dan perlindungan terhadap santri. Persoalan tersebut tentu tidak dapat dipandang secara sederhana. Pesantren memiliki tradisi pendidikan dan pengasuhan yang khas, termasuk nilai adab, penghormatan kepada guru, kedisiplinan, serta kehidupan bersama. Namun, nilai-nilai tersebut juga perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap keselamatan dan martabat setiap santri.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Direktur Dunia Santri Community, Dr. Abdulloh Hamid, M.Pd., menjelaskan bahwa tema halaqah tahun ini berangkat dari berbagai isu mengenai pesantren yang berkembang di media sosial. “Berawal dari fenomena, isu-isu yang mana pesantren menjadi objek di sosial media, maka tema acara pada kesempatan kali ini adalah ‘Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut’,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pesantren kini tidak dapat dipisahkan dari ruang digital. Berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat dengan cepat menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kemampuan mengelola informasi, memahami persoalan, dan membangun komunikasi yang terbuka menjadi semakin penting.

Dalam forum tersebut, peserta diajak memahami bentuk-bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, psikis, maupun melalui media digital. Pembahasan juga menyentuh pentingnya mengenali risiko kekerasan, membangun mekanisme pengaduan yang aman, serta menyediakan pendampingan bagi santri.

Rangkaian diskusi berlangsung melalui tiga seminar panel. Panel pertama membahas “Adab, Empati dan Martabat Santri: Pesantren sebagai Ruang Tumbuh”, dengan menghadirkan Dr. KH. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I. dan Dr. Rijal Mumazziq Z. Panel berikutnya mengangkat tema “Mencegah Bullying dan Membangun Sistem Perlindungan Santri” bersama Ach. Shampton Masduqi, S.H., M.HI., Kalis Mardiasih, dan Inaya Wahid.

Sementara itu, panel ketiga pada Jumat (30/10/2026) menghadirkan Iman Zainatul Haeri, M.Pd. dan Emma Rahmawati, Direktur PP Khoiriyah Hasyim, untuk membahas identifikasi risiko perundungan, kanal pelaporan yang aman, serta pendampingan santri. Beragam pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa membangun pesantren aman bukan hanya tentang mencegah terjadinya kekerasan, melainkan juga membentuk budaya pengasuhan yang memberikan ruang bagi santri untuk merasa dihargai, didengar, dan dilindungi.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Pulung Chausar, S.STP., M.Si., turut menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix.

Baca Juga: Merayakan Hari Santri, Menyoal Keamanan Santri

“Pesantren memiliki peran penting dalam membangun tradisi keilmuan, keteladanan, dan pengabdian di Jawa Timur. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pesantren melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media,” ujarnya.

Kolaborasi semacam ini menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi. DSC tidak hanya menghadirkan forum diskusi, tetapi juga berupaya mengambil peran dalam mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pesantren.

Kehadiran para pengasuh, gus, ning, pengelola media, hingga pelaku UMKM dalam ruang perjumpaan tersebut menjadi gambaran bahwa pesantren memiliki jejaring sosial yang luas. Masing-masing dapat berkontribusi sesuai dengan bidang dan kemampuannya.

Bagi saya, inisiatif seperti ini penting untuk terus dikembangkan. Sebab, kemajuan pesantren tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran di dalam kelas atau pengajian, tetapi juga oleh kemampuannya membangun hubungan dengan masyarakat dan merespons perubahan zaman.

Forum Diskusi Menuju Deklarasi Pesantren Aman

Hal lain yang membuat Halaqah Santri Digital Jawa Timur 2026 memiliki makna tersendiri adalah lahirnya deklarasi bersama tentang pesantren aman. Deklarasi tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang dibacakan dalam sebuah acara. Di dalamnya terdapat komitmen yang cukup jelas mengenai arah pengasuhan dan perlindungan santri ke depan.

Melalui Deklarasi Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026, para peserta menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah, inklusif, serta berorientasi pada perlindungan dan pertumbuhan santri.

Terdapat delapan poin penting yang disepakati, yakni mewujudkan pesantren aman dan bermartabat, menolak segala bentuk kekerasan, membangun budaya pengasuhan yang berkeadaban, memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak santri, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, menciptakan ruang digital pesantren yang bertanggung jawab, memperkuat kolaborasi, serta menerjemahkan deklarasi menjadi gerakan nyata.

Salah satu poin yang menarik perhatian saya adalah komitmen untuk membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan identitas, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara adil serta bertanggung jawab.

Baca Juga: Cyber Grooming: Ancaman Eksploitasi Seksual Anak di Ruang Digital

Poin tersebut penting karena rasa aman tidak cukup dibangun melalui aturan atau nasihat. Santri juga membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa khawatir mendapatkan tekanan atau perlakuan yang merugikan.

Begitu pula dengan komitmen membangun budaya pengasuhan yang tegas, mendidik, dan penuh kasih sayang. Kedisiplinan tetap menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren, tetapi penerapannya perlu memperhatikan martabat dan keselamatan santri. Sebagai peserta yang mewakili kalangan media pesantren, saya juga mendapat kesempatan untuk turut menandatangani deklarasi bersama sejumlah perwakilan lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagi saya, keterlibatan tersebut menjadi pengingat bahwa media pesantren juga mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Media tidak hanya bertugas memberitakan kegiatan atau prestasi santri, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi, literasi digital, dan penyebaran nilai-nilai pengasuhan yang baik.

Di tengah derasnya informasi media sosial, pengelola media pesantren perlu semakin cermat dalam menyampaikan informasi, menjaga privasi, dan menghindari pemberitaan yang justru merugikan pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, deklarasi ini semestinya tidak berhenti sebagai dokumen yang ditandatangani bersama. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, program edukasi, pendampingan, dan evaluasi yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing pesantren.

Tentu, mewujudkan semua itu membutuhkan proses. Setiap pesantren memiliki karakter, sistem pengasuhan, dan tantangan yang berbeda. Namun, setidaknya forum ini telah membuka ruang untuk membicarakan persoalan bersama tanpa harus kehilangan penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai pesantren.

Saya bersyukur dapat menjadi bagian dari pertemuan tersebut. Ada harapan bahwa langkah yang diinisiasi DSC bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini tidak berhenti pada penyelenggaraan kegiatan tahunan, melainkan terus berkembang menjadi gerakan kolaboratif yang membawa manfaat nyata bagi pesantren.

Baca Juga: Kiai Pesantren dan Ancaman Radikalisme

Melalui perjumpaan para pengasuh, akademisi, pemerintah, komunitas, dan pengelola media, harapan itu kembali dirawat bersama. Sebab, setiap santri berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, bertumbuh, dan menyiapkan masa depannya tanpa rasa takut. Pesantren yang aman bukan berarti pesantren tanpa aturan atau kedisiplinan. Pesantren aman adalah lingkungan pendidikan yang mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan, kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab dalam mendidik.

Adapun bunyi deklarasi tersebut:

DEKLARASI HALAQOH SANTRI DIGITAL JAWA TIMUR TAHUN 2026

“Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut”

Bismillahirrahmanirrahim.

Berdasarkan hasil diskusi dan kesepahaman bersama dalam kegiatan Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026, kami menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan serta pertumbuhan santri. Oleh karena itu, kami mendeklarasikan beberapa poin berikut:

  1. Mewujudkan Pesantren yang Aman dan Bermartabat. Berkomitmen membangun pesantren sebagai ruang pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter santri.
  2. Menolak Segala Bentuk Kekerasan. Menolak segala bentuk kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, perundungan, diskriminasi, dan tindakan lain yang merendahkan martabat santri, baik di lingkungan pesantren maupun di ruang digital.
  3. Membangun Budaya Pengasuhan yang Berkeadaban. Mendorong pola pendidikan dan pengasuhan yang tegas, mendidik, penuh kasih sayang.
  4. Memperkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Santri. Berkomitmen memastikan setiap santri memperoleh hak atas rasa aman, pendidikan yang layak dan perlakuan yang adil.
  5. Membangun Mekanisme Pengaduan yang Aman. Mendorong tersedianya layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan, dan menindaklanjuti setiap laporan secara adil dan bertanggung jawab.
  6. Mewujudkan Ruang Digital Pesantren yang Aman. Mengembangkan literasi digital yang kritis, etis, dan bertanggung jawab serta mencegah penyalahgunaan teknologi yang merugikan santri.
  7. Memperkuat Kolaborasi. Membangun kerja sama antara pesantren, keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat pencegahan, perlindungan, serta penanganan kekerasan di pesantren.
  8. Menjadikan Deklarasi sebagai Gerakan Nyata. Berkomitmen menerjemahkan hasil Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026 ke dalam kebijakan, program kerja, edukasi, pendampingan, evaluasi, dan praktik nyata demi terwujudnya pesantren yang aman dan berkelanjutan.

Demikian Deklarasi Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026 ini kami nyatakan sebagai wujud ikhtiar, tanggung jawab, dan komitmen bersama untuk membangun pesantren yang aman, mendidik, memanusiakan, serta memberikan ruang bagi setiap santri untuk tumbuh, belajar, berdaya, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.

Jombang, 30 Oktober 2026

Atas nama peserta Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026,

“Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut.”

Tinggalkan Balasan