Faktanya, Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terluas sekaligus penyumbang emisi karbon yang signifikan, berada di titik nadir. Sosiologi lingkungan melihat Eco-Jihad sebagai gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan lingkungan. Di sini, jihad berarti membela hak-hak warga yang ruang hidupnya dirampas oleh ekspansi industri tanpa kendali. Inilah yang oleh Ziauddin Sardar disebut sebagai Reconstruction of Islamic Thought dalam konteks ekologi, bahwa pemikiran Islam harus mampu menjawab tantangan nyata krisis biosfer.
Ekofeminisme dan Deep Ecology

Dalam ranah filsafat kontemporer, Eco-Jihad beresonansi dengan pemikiran Deep Ecology yang digagas oleh Arne Naess. Jika selama ini kita terjebak dalam antroposentrisme (manusia sebagai pusat), maka Eco-Jihad menuntut pergeseran menuju ekosentrisme. Manusia tidak berdiri di atas alam, melainkan di dalam alam.
Pemikiran tokoh kontemporer seperti Vandana Shiva melalui buku Staying Alive: Women, Ecology and Development (1988) juga relevan jika kita melihat bagaimana perempuan pedesaan di Indonesia sering kali menjadi garda terdepan dalam menjaga mata air dan benih lokal. Eco-Jihad mengakui bahwa kerusakan bumi adalah hasil dari patriarki kapitalistik yang maskulin dan agresif. Oleh karena itu, jihad ekologis adalah upaya mengembalikan sisi feminin bumi. Pemeliharaan, kasih sayang (rahmah), dan keberlanjutan.
Tantangan di Indonesia
Indonesia saat ini menghadapi realitas pahit. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai lembaga lingkungan menunjukkan laju deforestasi, meski melambat, masih menyisakan luka pada biodiversitas kita. Banjir bandang di wilayah yang dulunya hutan dan polusi mikroplastik di sungai-sungai besar adalah pengingat bahwa “ibadah” kita selama ini mungkin belum menyentuh aspek ekologis.
Eco-Jihad di Indonesia harus termanifestasi dalam beberapa aksi nyata. Pertama, fiqh al-bi’ah (fikih lingkungan). Mengintegrasikan isu lingkungan dalam kurikulum pendidikan agama. Kedua, green waqf (wakaf hijau). Menggunakan instrumen ekonomi Islam untuk restorasi lahan kritis dan energi terbarukan. Ketiga, gaya hidup minim sampah. Menjadikan zuhud (kesederhanaan) sebagai tren konsumsi modern untuk melawan budaya sekali pakai.
