Eco-Jihad: Merawat Bumi juga Ibadah

Dalam beberapa dekade terakhir, diskursus mengenai agama dan lingkungan sering kali terjebak dalam romantisme teologis yang pasif. Namun, di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata—mulai dari tenggelamnya pesisir utara Jawa hingga polusi udara yang mencekik kota-kota besar—muncul sebuah gerakan pemikiran dan aksi yang disebut sebagai “Eco-Jihad”. Istilah ini bukan sekadar metafora, melainkan sebuah redefinisi radikal atas makna ibadah di abad ke-21. Bahwa menjaga kelestarian bumi adalah bentuk perjuangan spiritual (jihad) yang paling mendesak.

Tauhid dan Mandat Khalifah

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Hubungan manusia dengan alam berakar pada konsep Tauhid. Keesaan Tuhan berarti kesatuan penciptaan. Alam semesta bukanlah objek pemuas nafsu manusia, melainkan Ayat (tanda-tanda) kekuasaan Tuhan yang setara dengan wahyu tertulis. Dalam Al-Qur’an, manusia diposisikan sebagai khalifah fi al-ardl (wakil Tuhan di bumi). Mandat ini bukanlah lisensi untuk mengeksploitasi, melainkan amanah untuk memelihara (stewardship).

Dalam buku Islam and Ecology: A Bestowed Trust (2003), Fazlun Khalid menekankan bahwa krisis lingkungan adalah krisis akhlak. Ia berpendapat bahwa Islam memiliki prinsip mizan (keseimbangan) yang melarang manusia melampaui batas dalam mengonsumsi sumber daya alam. Eco-Jihad dalam konteks ini adalah upaya sungguh-sungguh untuk mengembalikan mizan yang rusak akibat keserakahan. Menghemat air saat berwudhu atau menanam pohon bukan lagi sekadar anjuran moral, melainkan integrasi langsung dalam ibadah mahdhah. Jika ibadah ritual bertujuan menyucikan jiwa, maka Eco-Jihad bertujuan menyucikan bumi dari kerusakan (fasad).

Dari Akar Rumput ke Kebijakan Global

Masyarakat Indonesia memiliki kearifan lokal yang sinkron dengan nilai-nilai agama dalam menjaga alam. Konsep “Hutan Larangan” di berbagai daerah adalah bentuk proteksi ekologis berbasis nilai sakral. Namun, modernitas dan ekstraktivisme telah mengikis nilai-nilai tersebut.

Eco-Jihad di Indonesia mulai mendapatkan momentum melalui peran organisasi massa Islam. Fenomena “Eco-Pesantren” dan Fatwa MUI No. 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan adalah bukti nyata. Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (1968) telah memperingatkan sejak lama bahwa hilangnya dimensi spiritual dalam melihat alam akan berujung pada kehancuran ekosistem. Nasr berargumen bahwa sains modern yang sekuler telah “mendemitologisasi” alam, menjadikannya benda mati yang siap diperas.

Faktanya, Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terluas sekaligus penyumbang emisi karbon yang signifikan, berada di titik nadir. Sosiologi lingkungan melihat Eco-Jihad sebagai gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan lingkungan. Di sini, jihad berarti membela hak-hak warga yang ruang hidupnya dirampas oleh ekspansi industri tanpa kendali. Inilah yang oleh Ziauddin Sardar disebut sebagai Reconstruction of Islamic Thought dalam konteks ekologi, bahwa pemikiran Islam harus mampu menjawab tantangan nyata krisis biosfer.

Ekofeminisme dan Deep Ecology

Dalam ranah filsafat kontemporer, Eco-Jihad beresonansi dengan pemikiran Deep Ecology yang digagas oleh Arne Naess. Jika selama ini kita terjebak dalam antroposentrisme (manusia sebagai pusat), maka Eco-Jihad menuntut pergeseran menuju ekosentrisme. Manusia tidak berdiri di atas alam, melainkan di dalam alam.

Pemikiran tokoh kontemporer seperti Vandana Shiva melalui buku Staying Alive: Women, Ecology and Development (1988) juga relevan jika kita melihat bagaimana perempuan pedesaan di Indonesia sering kali menjadi garda terdepan dalam menjaga mata air dan benih lokal. Eco-Jihad mengakui bahwa kerusakan bumi adalah hasil dari patriarki kapitalistik yang maskulin dan agresif. Oleh karena itu, jihad ekologis adalah upaya mengembalikan sisi feminin bumi. Pemeliharaan, kasih sayang (rahmah), dan keberlanjutan.

Tantangan di Indonesia

Indonesia saat ini menghadapi realitas pahit. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai lembaga lingkungan menunjukkan laju deforestasi, meski melambat, masih menyisakan luka pada biodiversitas kita. Banjir bandang di wilayah yang dulunya hutan dan polusi mikroplastik di sungai-sungai besar adalah pengingat bahwa “ibadah” kita selama ini mungkin belum menyentuh aspek ekologis.

Eco-Jihad di Indonesia harus termanifestasi dalam beberapa aksi nyata. Pertama, fiqh al-bi’ah (fikih lingkungan). Mengintegrasikan isu lingkungan dalam kurikulum pendidikan agama. Kedua, green waqf (wakaf hijau). Menggunakan instrumen ekonomi Islam untuk restorasi lahan kritis dan energi terbarukan. Ketiga, gaya hidup minim sampah. Menjadikan zuhud (kesederhanaan) sebagai tren konsumsi modern untuk melawan budaya sekali pakai.

Lingkungan dan Kelangsungan Hidup

Kontribusi Eco-Jihad bagi kelangsungan lingkungan di Indonesia sangatlah krusial. Indonesia memiliki modal sosial berupa komunitas religius yang sangat besar. Jika narasi “menjaga alam adalah bagian dari iman” ini terinternalisasi, maka kita memiliki jutaan agen perubahan.

Secara praktis, Eco-Jihad berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim melalui reboisasi berbasis komunitas dan perlindungan gambut. Secara politik, ia menjadi kekuatan penekan bagi pemerintah untuk konsisten dalam transisi energi hijau. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhamad Ali dalam Islam and the Environment (2012), transformasi lingkungan hanya akan berhasil jika didorong oleh motivasi religius yang mendalam, bukan sekadar ketakutan pada denda atau regulasi.

Ibadah yang Membumi

Eco-Jihad adalah panggilan untuk menjadikan setiap nafas dan langkah kita sebagai bentuk perlindungan terhadap ciptaan Tuhan. Ia adalah jembatan yang menghubungkan antara kesalehan ritual di dalam masjid dengan kesalehan sosial-ekologis di luar masjid. Saat kita menanam satu pohon, saat kita menolak penggunaan plastik sekali pakai, atau saat kita berjuang melawan perusakan hutan, di sanalah ibadah kita menemukan makna sejatinya.

Keberlangsungan lingkungan di Indonesia tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan ekonomi, tetapi pada sejauh mana kita mampu mentransformasi cara pandang kita terhadap alam. Eco-Jihad adalah kunci untuk memastikan bahwa anak cucu kita masih bisa menghirup udara segar dan melihat hijaunya hutan, sebuah warisan spiritual yang jauh lebih berharga daripada tumpukan materi hasil eksploitasi.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan