Kasus Epstein File merupakan salah satu skandal hukum dan kemanusiaan paling serius dalam sejarah Amerika Serikat kontemporer. Skandal ini tidak hanya mengungkap praktik perdagangan seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi juga memperlihatkan relasi problematis antara kekuasaan, modal, dan impunitas hukum. Dalam konteks ini, Epstein File tidak semata persoalan kriminal, melainkan krisis etika global yang relevan untuk dikaji dari perspektif moral dan teologi Islam.
Tulisan ini tidak ingin mendeskriditkan negara manapun. Ia sebatas kritik ilmiah terhadap persoalan kehidupan yang bisa muncul dari mana saja. Sebagai catatan akademik, bukan berarti terlepas dari kekeliruan. Namun, berdasarkan hasil observasi, tulisan ini dapat dipertanggungjawabkan. Penulis berusaha untuk memberikan data seakurat mungkin, berdasarkan data pustaka dari sumber yang paling relevan.

Karena penulis merupakan manusia biasa, bukan tidak mungkin ungkin tulisan ini terdapat kekeliruan. Oleh karena itu, diskusi ke arah perbaikan menjadi solusi agar ke depan semakin baik dan berkualitas.
Kasus Epstein File
Jeffrey Epstein, seorang finansier Amerika Serikat, ditangkap pada 2019 atas tuduhan sex trafficking terhadap anak di bawah umur. Berbagai dokumen hukum dan kesaksian korban mengungkap jaringan relasi Epstein dengan tokoh-tokoh elit politik dan ekonomi. Fakta ini menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat berfungsi sebagai pelindung kejahatan, bukan penegak keadilan.
Di berbagai platform pemberitaan, dijabarkan bagaimana Epstein mampu mengarahkan berbagai elit penguasa untuk melakukan hal-hal bejat. Karena Epstein memiliki reputasi ekonomi yang kuat, banyak penguasa yang menjadi kolega dan tunduk di bawah tekanan Epstein.
Fenomena tersebut sejalan dengan peringatan Al-Qur’an mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kelompok elit:
“Sekali-kali janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim.” (QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa keterlambatan atau kegagalan hukum dunia bukan berarti absennya keadilan secara keseluruhan. Realitas dalam kehidupan selalu ada orang-orang yang berbuat bejat dan zalim. Tetapi ingat, bahwa di balik setiap perbuatan ada Tuhan yang selalu jaga dan tidak lalai. Maka jika kemudian ter-speak up ke publik, itu adalah bagian dari cara Allah SWT untuk memberikan peringatan. Selanjutnya, akal manusia yang akan mengentaskan skandal tersebut dengan kebijakan logis.
Dampak Sosial dan Kemanusiaan
Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip ḥifẓ an-nafs (perlindungan jiwa) dan ḥifẓ al-‘ird (perlindungan kehormatan) yang menjadi bagian dari maqāṣid asy-syariah. Dampak psikologis yang dialami korban—trauma berkepanjangan, gangguan kepercayaan, dan kehancuran relasi sosial—menunjukkan bahwa kejahatan ini bersifat struktural dan lintas generasi.
Lebih dari itu, korban pelecehan seksual akan mengalami kehidupan yang absurd. Kepercayaan diri semakin hilang karena mereka merasa malu atau yang lebih parah, terdiskreditkan dalam kehidupan sosial. Dampak negatif dari korban eksploitasi seksual sangat parah dan berkepanjangan. Skandal Epstein harus disikapi dengan ketegasan hukum demi kehidupan yang lebih berkeadilan.
Secara sosial, kasus Epstein File memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi negara. Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, maka keadilan kehilangan fungsi normatifnya. Al-Qur’an secara tegas mengkritik ketimpangan tersebut:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa’: 135)
Ayat ini menegaskan prinsip keadilan sebagai nilai absolut yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apa pun. Setiap individu harus melaksanakan nilai-nilai keadilan. Karena keadilan itu menjadi tanggung jawab pribadi dan akan berdampak terhadap lingkup kehidupan.
Neraka sebagai Manifestasi Keadilan Ilahi
Dalam teologi Islam, konsep neraka (jahannam) tidak semata dipahami sebagai hukuman, melainkan sebagai manifestasi keadilan ilahi atas kezaliman yang tidak terselesaikan di dunia. Banyak pelaku kejahatan besar yang lolos dari hukuman hukum positif karena kekuasaan dan pengaruh, sebagaimana tercermin dalam kasus Epstein File.
Sangat logis jika kemudian Allah SWT menciptakan neraka sebagai jawaban atas perilaku jahat, baik yang sudah dihukum di dunia, maupun yang lepas dari jeratan hukum. Banyak kegiatan jahat yang tidak terpantau oleh manusia, namun Tuhan tidak tinggal diam, karena nanti di akhirat neraka (jahanam) telah menanti.
Al-Qur’an menegaskan bahwa kezaliman, khususnya terhadap pihak lemah, memiliki konsekuensi ukhrawi yang berat:
“Dan janganlah kamu menyangka bahwa Allah menyukai kezaliman.” (QS. Ali Imran: 57)
Dalam hadis qudsi, Rasulullah SAW juga menyampaikan:
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan ia haram di antara kalian, maka janganlah saling menzalimi.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, neraka berfungsi sebagai ruang pertanggungjawaban terakhir bagi pelaku kejahatan yang merusak martabat manusia tanpa taubat dan keadilan. Dan ini juga menjadi jawaban atas keraguan sebagian personal, bahwa surga dan neraka hanya omong kosong dan hampa. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar kita menjadi manusia yang semakin baik.
Pesantren dan Tanggung Jawab Moral
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki posisi strategis dalam merespons krisis moral global. Dalam kerangka amar ma‘ruf nahi munkar, pesantren tidak hanya bertugas membina kesalehan individual, tetapi juga kesadaran sosial.
Di pesantren diajarkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah bagaimana kita harus berlaku baik, mengamban amanat syariat, agar selalu berbuat kebajikan dalam kehidupan. Karena setiap perbuatan (baik dan buruk) akan dapat balasan dari Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan peran umat beriman sebagai pengontrol moral masyarakat:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali ‘Imran: 110)
Pesantren dapat menjadikan kasus Epstein File sebagai bahan refleksi etika, menanamkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan kekuasaan, serta menegaskan keberpihakan Islam kepada korban. Pendidikan akhlak (ta’dib) harus ditempatkan sejajar, bahkan lebih utama, daripada sekadar transfer pengetahuan.
Kasus Epstein File menegaskan keterbatasan keadilan dunia dan urgensi keadilan transendental. Dalam perspektif Islam, tidak ada kejahatan kemanusiaan yang luput dari perhitungan Allah SWT. Eksploitasi, terutama terhadap anak, merupakan kezaliman besar yang mengancam tatanan moral dan kemanusiaan.
Pesantren dan institusi keagamaan lainnya memiliki tanggung jawab historis untuk menjaga nilai keadilan, membela yang lemah, dan membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga teguh secara moral dan etis.
Kasus skandal seks Epstein harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa di balik perilaku jahat akan ada konsekuensi (balasan) sebagai bentuk pertanggungjawaban. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus sebagaimana Epstein dan kolega. Karena kita merupakan ummatan wahidah, kesatuan manusia yang harus saling menjaga demi kemaslahatan hidup di dunia maupun di akhirat. Wallahu A’lam!
