Dalam satu dekade terakhir, kita menyaksikan fenomena yang sangat baik sekaligus menarik. Yaitu, lahirnya banyak pesantren atau lembaga tahfiz di berbagai daerah. Hampir di setiap kota, bahkan pelosok desa, berdiri lembaga pendidikan yang menawarkan program unggulan menghafal Al-Qur’an.
Fenomena ini tentu tidak lahir tanpa sebab. Ada gelombang kesadaran dari para orang tua yang ingin anak-anak mereka dekat dengan Al-Qur’an, bahkan menjadi hafiz sejak usia dini.

Hingga kini, fenomena itu bahkan meluas ke ruang digital. Berbagai program hafalan Al-Qur’an bermunculan di media sosial. Pengajarannya mulai dari melalui Zoom, telepon video WhatsApp maupun aplikasi komunikasi daring lainnya. Kelas-kelas online tersebut biasanya menjanjikan capaian hafalan dalam waktu tertentu. Akses yang semakin mudah ini tentu membawa sisi positif. Artinya siapapun, dimanapun, kini bisa belajar dan menghafal Al-Qur’an tanpa batas ruang dan waktu.
Sekilas, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Bukankah dalam hadits Nabi Muhammad bersabda خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Yang artinya bahwa sebaik-baiknya kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya? Maka tidak heran jika banyak orang tua menjadikan hafalan sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan agama anak. Semakin banyak hafalan, seolah semakin tinggi pula nilai keberagamaannya.
Namun di tengah euforia ini, ada satu pertanyaan yang mengusik pikiran. Kenapa belajar Al-Qur’an selalu identik dengan menghafal?
Pertanyaan ini penting, bukan untuk merendahkan para penghafal Al-Qur’an. Karena jelas itu adalah kemuliaan. Melainkan untuk meluruskan arah. Sebab, tanpa disadari, kita sedang membentuk cara pandang yang sempit. Seakan-akan tujuan utama berinteraksi dengan Al-Qur’an adalah dengan menghafalnya.
Padahal, menghafal hanyalah satu bagian dari proses panjang dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Lebih jauh lagi, muncul persoalan yang cukup mengkhawatirkan. Tidak sedikit penghafal Al-Qur’an yang bahkan belum kokoh dalam dasar-dasar yang semestinya menjadi fondasi. Ada yang hafal banyak juz, tetapi belum memahami syariat dasar dalam ibadah. Ada pula lembaga tahfiz baik offline maupun online yang mengizinkan anak didiknya untuk menghafal meski bacaan Al-Qur’annya belum lancar, bahkan belum memahami kaidah tajwid dengan baik.
Di titik ini, kita perlu berani mengatakan bahwa ada yang salah dalam hal menentukan prioritas.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah motif di balik dorongan menghafal itu sendiri. Banyak orang tua yang berharap mendapatkan kemuliaan, seperti mahkota di surga, melalui anaknya yang hafal Al-Qur’an. Harapan ini tentu baik, bahkan mulia. Namun, ketika keinginan itu berubah menjadi tekanan, disinilah letak bahayanya.
Tidak semua anak siap, tidak semua anak mampu, dan tidak semua anak menjalani proses itu dengan hati yang lapang.
Ketika anak dipaksa menghafal tanpa kesiapan, tanpa cinta, dan tanpa pemahaman, yang lahir bukanlah kedekatan dengan Al-Qur’an, melainkan beban. Dan beban itu bisa berujung pada kejenuhan, bahkan penolakan. Tidak sedikit yang setelah selesai menghafal justru menjauh dari Al-Qur’an. Mulai dari enggan murajaah, tidak menjaga hafalan, bahkan meninggalkannya perlahan.
Jika itu yang terjadi, maka yang awalnya diniatkan sebagai jalan menuju kemuliaan justru bisa berubah menjadi sebab kelalaian.
Lebih memprihatinkan lagi jika semua itu tidak diiringi dengan pendidikan dasar sebagai seorang Muslim. Anak diajak menghafal ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi belum dibiasakan shalat dengan benar. Didorong menyelesaikan hafalan, tetapi belum diajarkan adab, akhlak, dan dasar-dasar ibadah.
Padahal, dalam timbangan syariat, ada hal yang jauh lebih prioritas. Menurut agama, menghafal Al-Qur’an termasuk fardhu kifayah. Sedangkan mempelajari ilmu-ilmu dasar agama seperti tata cara salat, bersuci, wudhu, serta berbagai ketentuan ibadah lainnya merupakan fardhu ‘ain yang wajib bagi setiap Muslim. Begitu pula dengan ilmu tauhid sebagai fondasi keimanan, serta ilmu akhlak atau tasawuf sebagai penjaga kebersihan hati.
Ironisnya, yang fardhu ‘ain justru sering terpinggirkan, sementara yang fardhu kifayah dikejar seolah menjadi kewajiban utama bagi semua.
Fenomena lain yang juga patut dicermati adalah munculnya banyak ustaz dan ustazah muda yang aktif memotivasi masyarakat untuk menghafal Al-Qur’an. Di satu sisi, ini tentu membawa dampak positif. Semangat menghafal menjadi lebih luas, lebih hidup, dan lebih mudah diakses.
Namun di sisi lain, motivasi yang terus diarahkan pada hafalan saja, tanpa penekanan yang seimbang pada pemahaman, adab, dan pengamalan berisiko melahirkan generasi yang kuat dalam hafalan, tetapi lemah dalam fondasi.
Karena sejatinya, peran seorang pendidik bukan hanya mendorong untuk banyak menghafal, tetapi juga membimbing agar benar dalam membaca, lurus dalam akidah, tepat dalam ibadah, dan indah dalam akhlak. Hafalan adalah bagian dari perjalanan, bukan tujuan akhir.
Dr. KH. M. Afifudin Dimyathi, akrab disapa Gus Awis, mengatakan, bahwa “Keberkahan dan kebaikan Al-Qur’an terletak pada tadabbur (perenungan). Siapa yang hanya berinteraksi dengan Al-Qur’an sebatas membaca lafaz-lafaznya tanpa merenungi makna ayat-ayatnya, maka ia telah menyia-nyiakan banyak keberkahan dan kebaikan dari Al-Qur’an itu sendiri.”
Pernyataan ini menjadi penegas bahwa inti dari interaksi dengan Al-Qur’an bukan hanya di lisan, tetapi di hati dan akal. Tanpa tadabbur, Al-Qur’an berisiko menjadi sekadar bacaan rutin, bukan sumber perubahan.
Sejalan dengan itu, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, seorang cendekiawan muslim Indonesia di bidang Al-Qur’an, juga menekankan bahwa memahami Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat penting. Ia bahkan menyatakan bahwa memahami satu ayat dengan baik bisa lebih utama daripada sekadar menghafal banyak ayat tanpa pemahaman. Baginya, hifzul Qur’an bukan hanya berarti mengingat, tetapi juga memelihara. Yakni, menjaga dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan.
Di tengah kritik ini, ada satu anggapan yang sering muncul bahwa sering membaca Al-Qur’an akan dengan sendirinya melembutkan hati dan memudahkan seseorang menerima ilmu-ilmu lainnya. Anggapan ini tidak sepenuhnya keliru. Al-Qur’an memang memiliki pengaruh besar pada hati. Ia mampu menenangkan, melembutkan, dan membuka ruang dalam jiwa untuk menerima kebaikan.
Namun, hal penting yang sering terlewat adalah bahwa pengaruh Al-Qur’an ke dalam diri seseorang sangat bergantung pada bagaimana seseorang tersebut berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Membaca tanpa kehadiran hati, tanpa usaha memahami, dan tanpa keinginan untuk berubah, seringkali hanya berhenti pada rutinitas lisan. Ia mungkin menyentuh, tetapi belum tentu membentuk. Berbeda halnya jika bacaan itu disertai dengan tadabbur, merenungi makna, menghadirkan hati, dan mengaitkannya dengan kehidupan, maka disitulah Al-Qur’an benar-benar bekerja. Melembutkan hati sekaligus membuka pintu ilmu.
Sebagaimana yang kembali ditekankan oleh Gus Awis bahwa keberkahan Al-Qur’an terletak pada tadabbur. Tanpa itu, seseorang berisiko menyia-nyiakan banyak kebaikan yang terkandung di dalamnya.
Maka, yang perlu kita luruskan bukan semangatnya, tetapi arah dan prioritasnya. Bahwa, sebelum menghafal, ada fondasi yang harus kokoh terlebih dahulu. Yaitu, akidah yang benar, ibadah yang sah, dan akhlak yang baik. Bahwa menghafal adalah kemuliaan, tetapi bukan satu-satunya jalan untuk menjadi dekat dengan Al-Qur’an. Dan bahwa tanggung jawab orang tua dan pendidik bukan hanya menjadikan anak hafal, tetapi memastikan mereka memahami, mencintai, dan mengamalkan.
Tulisan ini tidak bertujuan untuk memperlihatkan sisi negatif pesantren tahfiz maupun program tahfiz Al-Qur’an dalam bentuk apa pun. Justru, sebaliknya, fenomena ini adalah bagian dari kebaikan yang patut diapresiasi dan disyukuri. Namun, sebagaimana setiap hal baik yang berkembang pesat, selalu ada ruang untuk refleksi dan perbaikan. Kritik dalam tulisan ini semata-mata ditujukan untuk meluruskan arah, agar semangat menghafal Al-Qur’an tidak berhenti pada hafalan semata, tetapi berlanjut pada pemahaman, pengamalan, dan pembentukan akhlak.
Pada akhirnya, kita kembali pada satu hal mendasar yang sering dilupakan, yaitu adab dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Al-Qur’an bukan sekadar bacaan biasa. Ia adalah kalamullah, firman Allah yang seharusnya dihadapi dengan penuh penghormatan. Maka, tidak cukup hanya membaca atau menghafal, tetapi juga memperhatikan bagaimana kita memperlakukannya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Masduqi Abdurrahman Al-Hafidz, bahwa dalam membaca Al-Qur’an seseorang perlu menjaga tata krama. Membaca dengan hati yang baik, bacaan yang benar, penuh kekhusyukan, dalam keadaan suci, serta menghadap kiblat. Dengan adab seperti itu, interaksi dengan Al-Qur’an tidak lagi sekadar aktivitas, tetapi menjadi ibadah yang hidup dan penuh keberkahan.
Di sinilah letak keseimbangan yang sering hilang. Bahwa Al-Qur’an tidak cukup hanya dihafal, tidak cukup hanya dibaca, tetapi harus dihadirkan dengan adab, dipahami dengan akal, dan dihidupkan dalam amal.
Karena pada akhirnya, hal yang kita semua harapkan adalah para penghafal Al-Qur’an tidak hanya hafal lafaznya saja. Melainkan hafal secara lafdzan wa ma’nan wa’ amalan. Dan kemuliaan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada banyaknya yang dihafal, tetapi pada seberapa dalam ia membentuk hati dan kehidupan seseorang.
Wallahu A’lam.
