Bourdieu menyebut ini sebagai efek dari habitus simbolik di mana masyarakat lebih sibuk mempertahankan bentuk luar daripada memeriksa esensi. Maka simbol agama bisa menjadi alat pelindung ego, bukan alat transformasi sosial.
Dan ketika simbol itu disentuh oleh kritik, yang muncul bukan introspeksi, tapi reaksi. Bukan peninjauan ulang, tapi penyangkalan.

Hannah Arendt juga mengingatkan dunia tentang apa yang disebutnya sebagai banalitas kejahatan, bahwa pelaku keburukan bukan selalu orang jahat secara sadar, tapi orang biasa yang hanya mengikuti sistem.
Jika ditarik ke dalam konteks agama, kita melihat bagaimana sebagian tokoh bisa menyalahgunakan posisi sakralnya —dan tetap dibela oleh para pengikutnya. Kejadian semacam ini yang juga digambarkan dalam film Bidaah tersebut.
Di Indonesia, kita sudah berkali-kali menyaksikan tokoh agama terjerat kasus asusila, penggelapan, bahkan ujaran kebencian. Memang hal seperti inilah yang menjadi momok menakutkan, bahwa agama yang oleh Kuntowijoyo disebut sebagai kekuatan transformasi, malah menjadi tameng dari evaluasi, berhenti menjadi wahyu serta hanya berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Jurang “Generalisasi”
Kebobrokan demikian sebagaimana fenomena di atas memang tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi, sebagai manusia yang disertai dengan alam pikir yang luas, amat sangat berbahaya lagi jika dari problematika yang terjadi, kemudian menjadikan kita melihat pada satu tolok ukur untuk menyamaratakan terhadap semua kalangan.
Maka sangat ironis ketika melihat bahwa upaya mengkritik penyalahgunaan agama yang disampaikan melalui film Bidaah tersebut, namun publik justru jatuh dalam jebakan yang lain: yaitu generalisasi. Mereka yang kecewa terhadap satu dua habib, lalu menuduh semua habib. Mereka yang muak pada satu gus yang tampil glamor, lantas menganggap semua gus korup.
