Haji bukan lagi sekadar ibadah, melainkan juga simbol sosial. Gelar “Pak Haji” atau “Bu Hajjah” sering dianggap sebagai predikat mulia yang pantas disematkan dalam kartu nama, undangan, bahkan baliho. Inilah yang disebut oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin sebagai riya’ yang tersembunyi, dengan melakukan amal karena ingin dipandang baik oleh manusia, bukan oleh Allah.
Jika niat haji telah dikotori oleh hasrat untuk eksis di mata manusia, apalagi jika jalurnya dipaksakan secara ilegal atau tak sah secara administrasi, maka di manakah letak mabrurnya ibadah itu?

Kesalehan itu, sejatinya, tidak bisa didapat secara instan. Seperti tanaman, ia butuh waktu tumbuh, disiram, dipupuk, dan dipelihara dari akar hingga buah. Antrean panjang haji selama puluhan tahun bukanlah siksaan, tapi ujian kesabaran yang justru menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.
Namun sayangnya, budaya instan telah meracuni cara umat Islam memaknai ibadah. Orang lebih tertarik pada hasil ketimbang proses, lebih mencintai pencitraan ketimbang penghayatan. Bahkan spiritualitas pun tak luput dari logika “bypass” ala dunia modern.
Mereka yang menempuh jalur furoda tanpa memahami aspek hukum dan syariat, hanya karena ingin segera berhaji dan mendapat gelar, sejatinya sedang mengejar fatamorgana kesalehan yang tampak religius di mata manusia, tetapi mungkin tertolak di hadapan Allah.
Allah SWT berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
