Furoda dan Fatamorgana Kesalehan Instan

Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu109) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Ayat ini menyebut istitha’ah kemampuan. Tapi apakah “mampu” hanya sebatas bisa membayar mahal? Tentu tidak. Mampu juga berarti legal, aman, dan sah menurut syariat dan sistem. Jika seseorang berangkat haji tanpa kejelasan status hukum, dengan risiko ditolak atau dideportasi, lalu niat dan proses ibadah itu terganggu, maka ibadah itu justru kehilangan nilai esensialnya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Santri memiliki tugas moral untuk menjaga kemurnian makna ibadah. Di tengah hiruk-pikuk dunia yang menawarkan kesalehan instan, santri harus menjadi penyeimbang dengan mengajarkan bahwa ibadah tidak sekadar tampilan, tetapi mujahadah (perjuangan batin).

Santri harus berani bersuara bahwa tidak semua yang cepat itu baik, dan tidak semua yang mahal itu sah. Bahwa kesalehan tidak dibentuk oleh visa, biaya, atau gelar, tapi oleh niat yang lurus, proses yang syar’i, dan hasil yang berkah.

Fenomena haji furoda bukan hanya soal hukum, tapi juga cermin dari mentalitas umat Islam hari ini. Kita sedang dikepung oleh budaya instan, yang membuat kesalehan pun menjadi komoditas.
Maka marilah kita kembali merenungi bahwa haji bukan sekadar pergi ke Mekkah, melainkan perjalanan batin menuju keikhlasan tertinggi. Jika jalannya salah, niatnya kabur, dan prosesnya memaksa, maka hasilnya bukan mabrur melainkan mungkin justru murka.

Tinggalkan Balasan