Pondok pesantren sejak awal berdiri dibangun di atas dua tiang utama, yaitu hafalan dan adab. Santri menghafal matan, nazam, dan ayat demi ayat bukan sekadar untuk menyimpan informasi, tetapi untuk menanamkan cara berpikir. Namun abad digital menghadirkan situasi baru. Pengetahuan tidak lagi langka, melainkan melimpah dan mudah diunduh dalam hitungan detik. Di titik inilah pesantren berhadapan dengan pertanyaan besar, apakah tradisi hafalan masih relevan ketika mesin pencari mampu mengingat lebih banyak daripada kepala manusia?
Hafalan dalam tradisi pesantren sesungguhnya tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu berpasangan dengan nalar. Santri menghafal Alfiyah, Imrithi, atau bait-bait ushul fikih agar memiliki peta berpikir ketika membaca realitas. Masalah muncul ketika hafalan dipersempit menjadi tujuan akhir, bukan sebagai pintu menuju pemahaman. Di banyak ruang belajar, ukuran keberhasilan masih berhenti pada seberapa banyak teks tersimpan di kepala, bukan seberapa jauh teks itu melahirkan cara pandang yang jernih.

Abad digital menggoda generasi muda dengan jalan pintas. Jawaban atas persoalan agama dapat ditemukan melalui potongan video satu menit. Fatwa dihadirkan seperti menu cepat saji. Akibatnya, proses panjang yang dulu ditempuh melalui talaqqi, diskusi, dan laku batin perlahan dianggap tidak efisien. Santri hidup di dua dunia, yakni dunia disiplin pesantren yang menuntut kesabaran, dan dunia internet yang menjanjikan kecepatan.
Tantangan ini tidak bisa dijawab dengan sikap menutup diri. Menjauhkan gawai dari pesantren mungkin meredakan kecemasan, tetapi tidak menyelesaikan persoalan. Yang dibutuhkan adalah merumuskan ulang hubungan antara hafalan dan nalar. Hafalan mesti dipahami sebagai fondasi, sedangkan nalar menjadi bangunan yang terus bertumbuh. Tanpa fondasi, nalar mudah rapuh. Tanpa nalar, hafalan hanya menjadi museum kata-kata.
Banyak kiai sesungguhnya telah memberi teladan tentang keseimbangan itu. Mereka menguasai ribuan bait kitab, tetapi sekaligus lentur membaca perubahan zaman. Tradisi bahtsul masail di pesantren menunjukkan bahwa teks selalu diajak berdialog dengan konteks. Metode ini sangat relevan untuk menghadapi banjir informasi digital. Santri perlu dilatih bukan hanya mengingat dalil, tetapi juga menimbang sumber, memeriksa motif, dan membedakan antara pengetahuan dan opini.
Di ruang digital, otoritas keilmuan mengalami pergeseran. Dulu, rujukan utama adalah kiai dan kitab yang jelas sanadnya. Kini, siapa pun dapat berbicara atas nama agama. Algoritma media sosial sering kali lebih menentukan daripada kedalaman ilmu. Dalam situasi seperti ini, pesantren memikul tanggung jawab besar untuk mengajarkan literasi baru. Santri harus mampu membaca bukan hanya teks Arab, tetapi juga membaca peta informasi digital yang penuh jebakan.
Perubahan metode belajar menjadi keniscayaan. Pengajian kitab tetap penting, namun perlu dilengkapi dengan latihan berpikir kritis, penulisan, dan riset sederhana. Hafalan nazam bisa dipadukan dengan diskusi kasus aktual, kemiskinan, krisis iklim, atau etika teknologi. Dengan begitu, santri memahami bahwa ilmu agama tidak melayang di langit, melainkan membumi dalam persoalan manusia.
Ada kekhawatiran bahwa penguatan nalar akan menggerus penghormatan pada tradisi. Kekhawatiran ini wajar, tetapi tidak perlu berlebihan. Sejarah pesantren justru menunjukkan bahwa tradisi bertahan karena berani berdialog. Para ulama terdahulu tidak hanya menghafal pendapat lama, mereka juga berijtihad menjawab soal baru pada zamannya. Semangat itulah yang seharusnya diwarisi, bukan sekadar bentuk luarnya.
Di sisi lain, dunia digital juga menyimpan peluang. Akses terhadap manuskrip, jurnal, dan kelas daring membuka cakrawala santri jauh melampaui tembok asrama. Banyak pesantren mulai memanfaatkan teknologi untuk memperluas dakwah dan jaringan keilmuan. Tantangannya adalah memastikan teknologi menjadi alat, bukan tuan baru yang mengendalikan arah berpikir.
Masa depan pesantren bergantung pada keberanian merawat keseimbangan. Hafalan tetap dibutuhkan untuk menjaga kedalaman tradisi, sementara nalar harus diasah agar santri tidak terseret arus informasi. Abad digital menuntut tipe santri yang berbeda, santri yang tekun mengaji, tetapi juga cakap membaca zaman, santri yang hormat pada kiai, namun tidak kehilangan keberanian bertanya.
Pada akhirnya, persoalan bukan memilih antara hafalan atau nalar. Keduanya seperti dua sayap yang membuat pesantren mampu terbang melintasi waktu. Jika salah satu dilemahkan, perjalanan akan pincang. Tantangan abad digital justru dapat menjadi momentum untuk menegaskan kembali jati diri pesantren sebagai ruang pembentukan manusia utuh, manusia yang ingatannya kuat sekaligus pikirannya hidup.
Pesantren tidak sedang menuju senja. Ia sedang diuji untuk menemukan bentuk barunya. Selama hafalan tetap menjadi cahaya yang menuntun nalar, dan nalar tetap tunduk pada adab, pesantren akan terus relevan. Di tengah riuh notifikasi dan banjir informasi, dunia masih membutuhkan tempat yang mengajarkan kesabaran berpikir. Tempat itu bernama pesantren.
