“Hal Anta Kholas Ta’kul?”

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa santri yang belajar di pondok pesantren bisa berbicara dengan lancar menggunakan bahasa asing. Faktanya, sebagian besar santri memang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa asing dengan kaidah yang benar. Namun, tak sedikit santri ketika berbicara dalam asing terbilang asbun alias asal bunyi.

Kelompok yang terakhir ini berbicara tanpa memperhatikan aturan tata bahasa. Atau, ketika berbicara dalam bahasa asing, struktur bahasanya campur aduk. Tak jarang, mereka juga keliru dalam penggunaan kosa kata tanpa memahami konteks penggunaannya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Berdasarkan pengalaman pribadi saya sebagai alumnus Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi, pondok pesantren ini juga menerapkan sistem berbahasa asing sebagai sarana komunikasi sehari-hari. Sistem berbahasa asing ini membuat santri bisa berekspresi, mengungkapkan, serta berlatih kemampuan dalan berbahasa asing.

Namun, perlu juga digarisbawahi bahwa santri yang bisa memakai bahasa asing dengan kaidah yang benar belum terbilang banyak. Sebagian besar dari mereka cenderung menggunakan bahasa asing yang “di-indonesiakan.”

Sebagai contoh, pertanyaan dalam bahasa Indonesia “Apakah kamu sudah makan?” diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi “Are you finish eat?” dan jika disalin ke dalam bahasa Arab menjadi “Hal anti/anta kholash ta’kul?”

Hal seperti ini juga sering terjadi di beberapa pesantren lainnya. Berdasarkan hasil wawancara yang saya lakukan dengan beberapa narasumber dari alumni Pondok Pesantren Gontor, La Tansa, dan Daar el-Qolam, mereka juga menggunakan bahasa asing sebagai sarana utama komunikasi sehari-hari. Mereka juga mengakui bahwa meskipun banyak santri yang dapat berbicara dengan lancar menggunakan bahasa Inggris dan Arab, namun sering terdapat kesalahan dalam gramatika atau tata bahasa.

Tinggalkan Balasan