Muhammad Abduh adalah seorang pembaharu. Pemikirannya muncul atas situasi dan tuntutan sosial yang mengharuskannya melakukan pembaharuan. Ketika orang lain tidak melakukan hal yang sama dan bahkan sering menentang pembaharuan yang dilakukannya, memang itulah watak setiap modernis. Modernis adalah orang yang paling cepat tanggap merespon perkembangan yang terjadi dan sekaligus paling cepat diresponi oleh masyarakat sekitarnya.
Meskipun seorang modernis, Abduh juga seorang yang mempertahankan warisan klasik yang masih relevan digunakan. Ia masih berpijak pada akar sejarah dan tradisi keislaman yang relatif kuat seperti dengan menulis syarh untuk kitab Al-Basair Al-Nasiriyah dalam bidang logika, Nahj Al-Balaghah untuk bidang sastra, dan beberapa kitab lainnya.
Muhammad Abduh adalah seorang pembaharu yang mengajak kepada perbaikan yang tidak hanya dalam tataran teoritis dengan jalan mengarang, pidato-pidato, seminar-seminar, mempresentasikan makalahnya saja, tetapi dia berusaha membawa pemikiran pembaharuannya kepada amal perbuatan dan tenggelam dalam kehidupan nyata agar dapat melangsungkan rencana pembaharuannya. Dia sudah mati, tetapi pemikirannya tidak akan mati.
Modernisasi dalam bidang pendidikan adalah bagian terpenting dari modernisasi sosial, ekonomi, dan politik. Hal tersebut bermakna bahwa untuk membangun dan membina masyarakat modern, maka pendidikan adalah bagian yang sangat penting sebagai media tranformasi nilai dan budaya maupun pengetahuan. Pendidikan akan mendorong berkembangnya kecerdasan dan produk budaya masyarakat. Melalui pendidikan pula, muncul banyak pembaharuan di berbagai aspek kehidupan. Asumsi adanya hubungan yang signifikan antara pembaharuan dengan pendidikan yaitu sebagaimana pendapat Syafi’i Ma’arif, bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah membebaskan masyarakat dari belenggu keterbelakangan.
Tak hanya itu, Abduh juga merupakan sosok yang gigih dalam mengembangkan gerakan pembaharuan Islam melalui gerakan intelektual. Pemikirannya meninggalkan pengaruh yang luas, tidak hanya di tanah airnya, Mesir dan dunia Arab lainnya di Timur Tengah, melainkan juga di dunia Islam secara luas, termasuk di Indonesia.
Disebutkan bahwa, pembaharuan dalam Islam di Indonesia timbul atas pengaruhnya Muhammad Abduh, melalui artikel-artikel yang dimuat Al-Urwa Al-Wusqa di Paris dan Majalah Al-Manar di Kairo, serta pemikiran-pemikirannya yang terkandung dalam Tafsir Al-Manar dan Risalah At-Tauhid. Lebih dari itu, pemikiran-pemikirannya layak untuk terus dikaji dan dipelajari. Bukan hanya pada persoalan kelembagaan pendidikan, tetapi juga sikap mental yang dipengaruhi oleh budaya serta tata nilai dari sebuah masyarakat.