Membaca Fenomena Sosial
Konsepsi yang telah terkonstruk dalam benak kita mengenai fenomena ialah segala kejadian yang terjadi. Namun, penulis akan memaparkan fenomena secara sistematik dan struktural untuk memberikan yang lebih rigid kepada pembaca.

Dalam KBBI, fenomena diartikan dengan hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah. Sedangkan secara etimologi, fenomena, berasal dari Bahasa Yunani yaitu phainomenon, yang artinya “yang tampak dari penampakan”.
Terdapat beberapa definisi lain, anatara lain, objek persepsi, yang diamati, yang tampak pada pancaindra, atau suatu peristiwa yang diamati. Beberapa pengertian tersebut mengindikasikan bahwa fenomena merupakan suatu objek konkret yang bersifat empiris (Zaprulkhan, Filsafat Modern Barat: Sebuah Kaijan Tematik, 74).
Sedangkan fenomena sosial secara sederhana berarti realitas sosial kehiudpan masyarakat yang mampu diamati. Tindakan masyarakat bersifat plural, dan setiap tindakan terebut merupakan cabang kajian dari fenomena sosial.
Emile Durkheim mengemukakan bahwa fenomena sosial erat kaitannya dengan fakta sosial. Fakta sosial sendiri adalah semua cara bertindak, berpikir, dan merasa yang ada di luar individu. Artinya, untuk mampu mengetahui fenomena sosial, seseorang harus mampu mengamati, berpikir, dan merasakan hal-hal di luar dirinya (Mahyuddin, Sosiologi Komunikasi, 84)
Kontekstualisasi Fenomena
Meskipun fenomena merupakan satu hal yang nampak secara empiris, tidak berarti penampakan tersebut mencerminkan makna atau maksud yang sebenarnya.
Contoh sederhananya, seseorang yang sedang menangis tidak bisa diasumsikan secara langsung bahwa seeseorang tersebut sedang bersedih. Waluapun, pada dasarnya “menangis” itu ada kaitannya dengan perasaan sedih. Untuk itu, perlu diimplementasikannya iqra sebagai upaya penyingkapan makna substansial yang terkandung dalam suatu fenomena.
