Iqra: Perintah Membaca Fenomena Sosial

Sebagaimana definisi yang dipaparkan oleh Quraish Shihab, bahwa objek iqra adalah segala sesuatu yang mampu digapai oleh indra, tidak terbatas pada teks. Setelah proses pengamatan, proses iqra dilanjutkan dengan observasi yang mendalam. Hal itu membawa pada implementasi iqra kepada pemahaman dan pengaplikasian yang jauh lebih kritis dan radikal.

Hal itu selaras dengan urgensi zaman ini, yaitu kemampuan membaca dalam skala luas. Kemampuan membaca konteks, fenomena, lingkungan sosial merupakan kebutuhan primer manusia dalam meningkatakan daya nalar kognitifnya. (Agus Prianto, dkk, Fenomena Global dan Pengaruhnya, 26).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Aplikasi iqra dalam kontkes sosial akan memberikan pengetahuan yang kompleks, yang tidak disandarkan pada nilai empiris saja. Karena dalam konteks sosial, semua yang dilihat tidak bisa dijustifikasi dengan satu kebenaran. Hal itu akan mencegah seseorang untuk membuat penilaian yang singkat, judge from the cover.

Seseorang yang taat beragama tidak hanya bisa dilihat dari sisi busana yang ia pakai. Orang yang memiliki taraf intelektualitas tinggi, tidak bisa dijustifikasi hanya karena ia pernah belajar di tempat yang jauh. Orang jahat tidak bisa dilihat dari penampilan, watak, dan performa yang ia tampilkan.

Contoh lain, kita tidak bisa menjustifikasi seseorang hanya dengan satu bentuk kebaikan atau kejahatannya. Semisal seseorang yang memberikan pertolongan kepada orang lain, tidak langsung mampu diartikan bahwa orang tersebut baik. Tidak menutup kemungkinan adanya niatan-niatan tersendiri yang terselip dalam diri seseorang tersebut. Begitupula sebaliknya.

Kita tidak memiliki wewenang untuk menilai buruk terhadap orang yang suka mencemooh orang lain atas pekerjaannya. Tidak menutup kemungkinan juga, bahwa orang tersebut memiliki maksud baik kepada orang yang dicemooh tersebut, seperti membangkitkan semangatnya, atau memotivasinya agar mampu mnginkatkan kredibilitas dirinya.

Kesimpulan

Iqra merupakan satu term dalam Al-Qur’an yang bersifat progresif. Makananya, mampu diimplementasikan secara luas dan mengalami perkembangan secara substansial. Dalam konteks sosial, iqra mampu diimplementasikan dengan baik yaitu dengan menginterpretasikan fenomena sosial sehingga seseorang mampu memberikan kesimpulan yang kompleks dan valid. Serta mencegah seseorang untuk memberikan justifikasi yang tunasusila.

Tinggalkan Balasan