Al-Jawi al-Makki: Kiprah Ulama Nusantara di Haramain, karya Amirul Ulum (2017), juga perlu saya sebutkan dalam pembahasan perkembangan kajian jaringan ulama Nusantara. Karya Ulum dapat dibilang melanjutkan kerja Azra. Sebab keduanya mengkaji jaringan ulama Nusantara yang terbentuk di Haramain. Ulum menyebutnya sebagai jaringan al-Jawi al-Makki. Bedanya, Azra mengkaji jaringan al-Jawi al-Makki abad 17 dan 18 M, sedangkan ulama-ulama Nusantara yang Ulum jelaskan dalam bukunya adalah para ulama abad ke-19 dan ke-20 M.
Jaringan ulama dalam karya-karya di atas, Wali Songo dan al-Jawi al-Makki, dapat kita kategorikan sebagai jaringan ulama Nusantara pada level nasional dan global. Kiprah jaringan ulama di level lokal sering kali terabaikan.

Azra dalam pengantar bukunya menggunakan istilah “jaringan yang terlupakan” untuk menyebut kondisi ini. Padahal, peran ulama di level lokal tidak kalah penting dalam perkembangan Islam di berbagai daerah Nusantara.
Jaringan Jiou (Ulama Lokal) dan Corak Keislaman di Pesisir Selatan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Abad 20 M, merupakan tesis saya (2021), yang dapat dibilang menjadi bagian jawaban dalam mengisi jaringan yang terlupakan. Tesis ini menjelaskan jaringan ulama jiou abad ke-20 M, dan peran mereka yang amat berpengaruh terhadap corak keislaman di pesisir selatan Bolaang Mongondow.
Beberapa karya yang telah saya jelaskan itu adalah karya-karya yang mengkaji jaringan ulama Nusantara. Ya, tentu masih banyak lagi karya-karya lain yang belum sempat saya sebutkan. Namun, sekurangnya melalui karya-karya tersebut, kita dapat memahami bahwa penyebaran dan perkembangan Islam di Nusantara tidak lepas dari peran ulama. Dan, dalam peran itu, para ulama Nusantara terhubung dalam jaringan ulama.
Teori Terbentuknya Jaringan Ulama
