“Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air salju, dan air es.“
Syekh Musthafa menjelaskan pada halaman 10 bahwa yang di maksud “sab’u miyah” adalah sifat-sifat ma’ani. Kemudian beliau juga mengatakan dalam syarahnya bahwa tujuh macam air tersebut adalah adz-dzikru (dzikir), al-fikr (pikiran/berpikir), at-tawadlu’ (rendah hati), al-faqr (kefakiran), at-taubah (taubat), al-hubb (cinta), dan ar-ridlo (keridloan/kerelaan).

Beliau mengistilahkan tujuh perkara tersebut dengan istilah al-Maqamat as-Sab’ah (tujuh tingkatan) yang apabila seorang hamba sudah melakukan tujuh maqamat tersebut dan sudah tercapai maka Allah akan menyingkap tujuh sifat ma’ani sehingga bisa wushul kepada Allah SWT (pengetahuan hakiki terhadap Allah, bukan penyatuan zat antara Tuhan dan makhluk-Nya).
Selanjutnya, pada kitab Matan Taqrib juga dijelaskan tentang bab menyamak kulit bangkai yang dalam fikih disebut ad-dabghu. Menyamak adalah kegiatan membersihkan kulit bangkai binatang selain anjing dan babi dari sesuatu yang dapat membuatnya busuk, seperti darah atau daging yang masih menempel dengan menggunakan benda-benda yang rasanya sepet/kelat (hirrif) semisal daun bidara. Berikut redaksi Matan Taqrib:
وجلود الميتة تطهر بالدباغ إلا جلد الكلب والخنزير وما تولد منهما أو من أحدهما وعظم الميتة وشعرها نجس إلا الآدمي.
“Kulit bangkai dapat suci dengan disamak kecuali kulit anjing, babi, dan hewan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Tulang bangkai dan rambutnya itu najis kecuali tulang dan rambutnya mayat manusia”.
Syekh Musthafa memberikan penjelasan dalam kitabnya bahwa yang dimaksud dengan “Julud al-Maitah” (kulit-kulit bangkai) adalah “Qulub Ahlil Ghaflah” yang berarti hati-hati orang yang lalai, dan cara menyucikannya adalah dengan zikir seraya memohon kepada Allah, dan dengan mengendalikan hawa nafsu. Berikut redaksinya (halaman 12):
قوله: وجلود الميتة، أي قلوب أهل الغفلة تطهر بالدباغ أي بالذكر مع الجهر والسؤال وبمخالفة النفس كالجوع والسهر والعزلة والصمت مع مصاحبة الصدق والإخلاص والتخلي من الحول والقوة، ثُم استثنى المصنف بقوله: إلا جلد الكلب والخنزير. أعني: أهل الكبائر المصرين عليها عبيد الدنيا وما تولد منهما من القول والفعل أو من أحدهما من القول والفعل أيضا مع حيوان طاهر من الكبائر والصغائر حالة كونه مترددًا فإنه يتبع أصله، قوله وعظم الميتة. أي: القلوب الغافلة عن ذكر الله تعالى، وشعرها أي دنياها نجس أي مانع عن رضاء الله تعالى إلا الآدمي الخالص لله تعالى فإنه ذاكر ومذكور، وورد عن النبي ﷺ: (مثل الذي يذكر ربه والذي لا يذكر ربه مثل الحي والميت). وورد (لكل شيء مصقلة، ومصقلة القلوب ذكر الله)
“Perkatanyaannya mushonnif (Syekh Abu Syuja’): “Beberapa kulit bangkai” artinya beberapa hati orang yang lalai “bisa suci dengan disamak” artinya dengan zikir secara nyaring serta permohonan, dan dengan melawan/mengendalikan hawa nafsu seperti melalui lapar, tidak tidur malam, mengasingkan diri dari keramaian, dan diam dengan tetap disertai kesungguhan, keikhlasan, dan tidak merasa memiliki daya dan kekuatan. Kemudian mushonnif (Syekh Abu Syuja’) mengecualikan dengan perkataannya: “kecuali kulit anjing dan babi” maksudnya pelaku dosa besar yang terus menerus melakukan dosa besar serta menjadi budak dunia. “Dan hewan yang terlahir dari keduanya” berupa perkataan dan perbuatan “atau dari salah satunya” berupa perkataan dan perbuatan juga “bersama/beserta hewan yang suci” berupa dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil , ketika keadaannya diragukan maka ia mengikuti asalnya/induknya. “perkatannya mushonnif: dan adapun tulangnya bangkai” artinya hati-hati yang lalai dari mengingat Allah Ta’ala “dan bulunya bangkai” artinya dunianya “ialah najis” artinya mencegah dari ridlo Allah Ta’ala, “kecuali manusia/anak adam” yang murni/ikhlas karena Allah Ta’ala maka sesungguhnya dia adalah orang yang ingat dan diingat. Datang sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW: Perumpamaan orang yang mengingat Tuhannya (Allah) dan orang yang tidak mengingat Tuhannya adalah seumpama orang yang masih hidup dan orang yang telah mati”, dan diriwayatkan juga: segala sesuatu ada alat penggosoknya/rempelasnya dan penggosoknya hati adalah dzikir kepada Allah (mengingat Allah).”
