Kasus UAS dan Pemberantasan Radikalisme-Ekstremisme

Keempat, kerap mengafirkan ajaran agama lain dalam setiap ceramahnya. Alasan inilah yang membuat Pemerintah Singapura menolak UAS karena dinilai tengah menganjurkan kekerasan serta mendukung ajaran radikal-ekstremis. Penolakan ini, tentu saja, bertujuan demi menjaga keutuhan dan keberlangsungan dalam berbangsa dan bernegara.

Sebelum negara Singapura menolak kedatangan UAS, ternyata ada beberapa negara yang pernah menolak kedatangan UAS bahkan tanpa alasan apapun, seperti dilansir dari pelbagai media. Pertama, pada 2019 UAS ditolak masuk ke Jerman-Belanda karena dianggap seringkali membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif. Kedua, Hong Kong pada Desember 2017. Ketiga, Timor Leste pada 2018 ketika hendak mengadakan tablig akbar. Namun, saat tiba di bandara, petugas imigrasi menjegalnya karena diduga terkait terorisme.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kesamaan alasan beberapa negara tersebut dalam menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad bukanlah suatu kebetulan, atau ada konspirasi. Artinya, tidak mungkin kelima negara memiliki pemahaman yang sama dalam menilai satu orang. Akan tetapi, tentu saja, masing-masing negara memiliki kriteria dan kebijakan tersendiri yang sangat jitu terkait hal-hal yang dapat mengancam pada keutuhan sebuah negara, seperti penilaiannya terhadap UAS.

Pelajaran bagi Indonesia

Namun, di balik penolakan beberapa negara terhadap UAS dengan alasan tersebut, satu hal yang menurut saya sangat urgen untuk dikampanyekan, yaitu betapa berbahayanya paham atau ideologi radikal-ekstremis-terorisme pada keutuhan suatu bangsa. Bahkan, dapat meluluh lantakkan melalui aksi-aksi heroiknya; memaksakan kehendak, perilaku intoleran, klaim kebenaran tunggal dan menganggap yang lain salah hingga aksi teror.

Tinggalkan Balasan