Kekeliruan Kelompok Radikal dalam Memahami Khilafah

Keliru Memahami Dalil

Ironisnya, kelompok yang santer dan yang pro untuk menegakkan Negara Islam ini keliru dalam memahami hakikat khilafah dan dalil yang dijadikan legitimasi. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bahwa Nabi Saw. bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi diam”.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Syekh Taqiyuddin al-Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir) dalam kitabnya yang bertajuk Al-Daulah al-Islamiyah menjadikan hadis Hudzaifah bin al-Yaman tersebut sebagai dasar akan munculnya khilafah nubuwwah, sehingga menjadi dasar misi perjuangan Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah Nubuwwah.

Selain itu, masih menurut Hizbut Tahrir, hadis ini telah membagi kepemimpinan umat Islam pada lima fase. Pertama, fase kenabian yang dipimpin langsung oleh Nabi. Kedua, fase khilafah yang sesuai dengan minhaj al-nubuwwah yang dipimpin oleh Khulafaur Rasyidin. Ketiga dan keempat, fase kerajaan yang diktator dan otoriter. Kelima, fase khilafah al-nubuwwah yang sedang dinanti-nantikan oleh Hizbut Tahrir.

Asumsi Hizbut Tahrir tentang hadis ini jelas tidak benar (keliru). Karena menurut semua ulama, yang dimaksud dengan bisyarah khilafah al-nubuwwah pada fase kelima dalam hadis Hudzaifah adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam al-Hafizh al-Baihaqi.

Dalam kitabnya Dalail Al-Nubuwwah Wa Ma’rifat Ahwal Shahib Al-Syari’ah, disebutkan bahwa yang dimaksud khilafah al-nubuwwah dalam hadis tersebut adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selain itu, Syekh Yusuf bin Isma’il al-Nabhani (kakek Taqiyuddin al-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir), juga menyebutkan dalam kitabnya, Hujjatullah ‘ala al-‘Alamin fi Mu’jizat Sayyid al-Mursalin, bahwa yang dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadis tersebut adalah Khalifahnya Umar bin Abdul Aziz.

Sementara itu, menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali, kajian tentang imamah (khilafah) bukan termasuk hal yang penting. Juga bukan termasuk bagian studi ilmu rasional, akan tetapi termasuk bagian dari ilmu fikih (ijtihad ulama). Dan masalah imamah berpotensi melahirkan fanatisme buta. Sehingga, orang yang dapat menghindarkan diri dari persoalan imamah ini lebih selamat daripada yang santer memperjuangkannya. Kendati ia benar dalam memperjuangkan, apalagi ketika salah. (Muhammad Azizul Ghofar, Salah Kaprah Khilafah, hal. 24)

2 Replies to “Kekeliruan Kelompok Radikal dalam Memahami Khilafah”

  1. Saya tidak memandang bahwa Negara Islam itu jelek atau buruk sebagaimana yang diinginkan dalam artikel ini. Karena banyak Negara yang menerapkan daulah Islam mereka mampu hidup berdampingan dengan ragam keyakinan. Dan inilah hakikat dari Islam sebagai rahmatan lil’alamin.

    Hanya saja yang menjadi problem adalah ketika Negara Islam itu dipaksakan untuk diterapkan dalam sebuah negara. Jika ini yang terjadi, maka konsep pemaksaan sebuah dogma akan melahirkan pemerkosaan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam hal agama atau keyakinan.

    Berharap ke depan tidak lahir paham radikalisme yang memaksakan kehendak apapun nama dan konsepnya. Karena hal yang demikian akan menjadi polemik, pelik, kisruh, keruh, dan riak gelombang permusuhan dan perseteruan. Afwan!!!

Tinggalkan Balasan