Kekeliruan Kelompok Radikal dalam Memahami Khilafah

Lebih jauh lagi, ulama sekaligus penulis asal Mesir Ali Abdel Raziq menyatakan dalam bukunya bertajuk Al-Islam wa Qawa’id as-Sulthan (Islam dan Sendi-sendi Kekuasaan), menyangkal adanya konsep kenegaraan yang baku dalam Islam. Bahkan, menurutnya, Al-Qur’an tidak pernah menyebut-nyebut sebuah “Negara Islam” melainkan menyebut “negara yang baik”, penuh pengampunan Tuhan (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah bagi umat Islam sendiri. (Abdurrahman Wahid, Tuhan Tidak Perlu Dibela, hal. 20)

Masih menurut Raziq, kalaupun Nabi Muhammad menghendaki berdirinya Khilafah Islamiyah, mustahil masalah suksesi kepemimpinan dan peralihan kekuasaan tidak dirumuskan secara formal. Nabi cuma memerintahkan “bermusyawarahlah kalian dengan persoalan”. Masalah sepenting itu bukannya dilembagakan secara konkret, melainkan dicukupkan dengan sebuah diktum saja, yaitu: masalah mereka (haruslah) dimusyawarahkan antara mereka. Mana ada negara bentuk seperti ini.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sementara Farag Fouda, seorang intelektual asal Mesir juga menelurkan buah pemikirannya akan penolakan berdirinya Negara Islam. Dalam bukunya Al-Haqiqah Al-Ghaibah (Kebenaran yang Hilang) yang kemudian menjadi dasar atas pembunuhan dirinya, Farag Fouda menyatakan bahwa sistem khilafah bukanlah sistem yang layak untuk diterapkan, sebab terdapat jejak-jejak memalukan di dalamnya.

Untuk memperkuat argumennya, Fouda mengajukan fakta sejarah ihwal perilaku para khalifah yang tengah dilupakan oleh para pengusung berdirinya Negara Islam. Baik dari sejarah Dinasti Umayyah maupun Dinasti Abbasiyah. Misalnya, pendiri Dinasti Abbasiyah yang dijuluki “Si Penjagal” karena mengundang 90 anggota keluarga Umayyah untuk makan malam. Kemudian mereka disiksa sebelum akhirnya dibunuh. Juga perilaku khalifah yang buruk dan hedonis, seperti gemar minum-minuman keras, main perempuan, berperilaku seksual menyimpang, dan lain sebagainya.

Dari sini jelas bahwa Negara Islam atau khilafah bukanlah canangan terbaik untuk ditegakkan. Apalagi, ketika membahas aspek kenegaraan melalui sudut pandang Islam dan konteks sejarah yang ada. Dan, kalaupun ada gagasan yang mengajukan adanya (berdirinya) Negara Islam, tentu saja, sulit untuk menyatukan umat Islam yang sudah tersebar di seluruh penjuru dunia, terutama di Indonesia sendiri yang notabene masyarakatnya adalah plural dan multikultural dengan beragam agama, suku, ras, budaya, dan lainnya.

Apabila hal ini dipaksakan, Islam yang sejatinya hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, justru akan menjadi bencana yang mengancam bagi seluruh hidup umat manusia. Dan tidaklah demikian cara Islam rahmatan lil alamin dalam membangun sebuah peradaban Islam, terutama di Indonesia.

Juga, yang tak kala pentingnya adalah ihwal kesalahan pemahaman inilah yang sangat memprihatinkan dan harus segera dibenahi guna mencegah dampak dari kesalahpahaman ini kian membesar dan merambah pada wilayah yang lebih luas. Wallahu A’lam.

2 Replies to “Kekeliruan Kelompok Radikal dalam Memahami Khilafah”

  1. Saya tidak memandang bahwa Negara Islam itu jelek atau buruk sebagaimana yang diinginkan dalam artikel ini. Karena banyak Negara yang menerapkan daulah Islam mereka mampu hidup berdampingan dengan ragam keyakinan. Dan inilah hakikat dari Islam sebagai rahmatan lil’alamin.

    Hanya saja yang menjadi problem adalah ketika Negara Islam itu dipaksakan untuk diterapkan dalam sebuah negara. Jika ini yang terjadi, maka konsep pemaksaan sebuah dogma akan melahirkan pemerkosaan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam hal agama atau keyakinan.

    Berharap ke depan tidak lahir paham radikalisme yang memaksakan kehendak apapun nama dan konsepnya. Karena hal yang demikian akan menjadi polemik, pelik, kisruh, keruh, dan riak gelombang permusuhan dan perseteruan. Afwan!!!

Tinggalkan Balasan