“Hal ini menjadi tantangan bagaimana mengubah paradigma pesantren yang kolot dari sisi penguatan tata kelola,” jelas Waryono memberikan arahan dalam pembukaan acara tersebut via Zoom Meeting, Kamis (5/10/2023).
Waryono menambahkan bahwa PKPPS harus menjawab tantangan lainnya, yaitu bagaimana menyikapi perkembangan zaman dari sisi tata kelola. Menurut dia, pembelajaran boleh salaf, tapi tata kelola harus dikuatkan secara modern.

Di kesempatan yang sama Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rahmawati juga menyatakan legalitas konsep tata kelola pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah akan diselesaikan kegiatan tersebut sematang-matangnya dalam kegiatan penguatan di Makassar.
Sementara Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Prov Sulawesi Selatan Mulyadi mengungkap beberapa isu krusial yang harus disikapi dalam penguatan tata kelola kelembagaan PKPPS
