Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan Santri

Inilah bentuk keteladanan yang langsung dicontohkan oleh guru-guru serta menepis tudingan bahwa santri itu tidak bisa menjadi apa-apa. Dengan manuver santri yang terjun ke berbagai ranah termasuk politik apakah menyalani aturan? Tentu tidak, karena berdasarkan undang-undang setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Dan santri itu merupakan bagian dari warga negara.

Justru seperti inilah, ketika santri mengisi pos-pos strategis, ini dapat mengontrol kebijakan-kebijakan ke arah yang lebih mengandung maslahat. Di sisi lain, dengan adanya santri di posisi pejabat publik akan membuat kebijakan buat santri, contohnya ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Pentang pesantren, selain itu ada penetapan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut isinya setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari santri. Sungguh indah bukan, kaum santri kini mulai terpandang. Tentu karena peran dari tokoh berlatar belakang santri yang memperjuangkan aspirasinya sebagai anggota dewan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Inilah bukti bahwa santri sekarang telah merdeka, karena dapat mengeluarkan potensi, bakat, dan aspirasinya. Santri kini dapat menyebar ke berbagai sektor, termasuk menjadi prajurit TNI. Inilah pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan bahwa akan melakukan perekrutan khusus yaitu jalur santri. KSAD Jenderal Dudung menilai bahwa perekrutan santri dikarenakan mereka akhlaknya telah terbentuk ketika di pondok pesantren. Dengan begitu, nanti bisa menjadi teladan dalam bersikap dan kesederhanaan bagi yang lain. Dan pada akhirnya, dengan pondasi nilai akhlak luhur yang telah terpatri dalam jiwanya, nantinya akan meminimalisasi tindakan-tindakan represif, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, potensi jalur santri juga dapat masuk untuk mendaftar kuliah. Kampus seperti UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto membuka pendaftaran bagi mahasiswa seleksi mandiri jalur santri. Santri yang minimal telah mondok tiga tahun saat menempuh MA/SMA/SMK/MAK dibuktikan dengan pernyataan dari pengasuh pondok pesantren diperbolehkan untuk mendaftar. Tidak hanya itu, lebih jauh lagi, seorang santri juga telah merambah ke dunia olahraga. Ada seorang santri yang mencoba peruntukannya di dunia sepak bola, seperti Dimas Drajad, Asnawi Mangkualam, Nadeo Argawinata, Evan Dimas, dan Witan Sulaiman. Mereka merupakan langganan Timnas Indonesia untuk berlaga di kompetisi internasional.

Tinggalkan Balasan