Kenapa Harus Ada NU

Kenapa NU lahir? Latar sejarah menunjukkan bahwa pada dekade 1920-an itu gerakan Wahabi —juga nanti Salafi— dengan dalih “pemurnian” atau “purifikasi” Islam, dengan jargon kembali hanya kepada Al-Quran dan Hadis, mulai menjadi gerakan transnasional. Wilayah Nusantara, di mana Islam telah berkembang menjadi agama mayoritas, menjadi salah satu sasaran gerakan Wahabi ini. Di mata Wahabisme, wajah Islam di Nusantara telah menyimpang jauh dari Islam yang murni, karena dianggap penuh bidah dan khurafat, dan karena itu harus dikikis habis. Karena itu, salah satu alasan kenapa NU lahir adalah untuk membentengi umat Islam di Nusantara dari paparan Wahabisme.

Para tokoh inisiator lahirnya NU ini memiliki pandangan jauh ke depan yang cemerlang. Salah satunya, jika umat Islam di Nusantara tidak dibentengi dari paparan Wahabisme, maka sangat mungkin masyarakat Nusantara akan tercerai-berai, padahal saat itu kesatuan dan kohesi sosial sangat dibutuhkan untuk melawan penjajahan. Dari sejarah kita tahu, pada periode itu, selain harus menghadapi kaum penjajah, NU dan warga nahdliyin juga harus menghadapi “perang ideologi”. Sejak sedini itu, NU dan warga nahdliyin distigma sebagai kelompok yang kolot, tradisionalis, dan penyebar dan sarang takhayul, bidah, dan khurafat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Catatan sejarah itu menunjukkan bahwa munculnya orang-orang seperti Faizal Assegaf ini bukan gejala baru bagi NU. Sebab, sudah sejak sedini itu NU telah diserang oleh kelompok-kelompok yang tidak sepaham dan membencinya. Namun, dunia sekarang mencatat bahwa Islam yang berkembang di Nusantara telah menampilkan wajah Islam yang moderat, yang penuh kedamaian, yang ramah dan rahmatan lil alamin, dan NU memiliki andil besar untuk itu. Bahkan, penulis buku keislaman yang sangat popular, Ahmet T Kuru, yang menulis buku Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan pun menilai bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang paling menjanjikan di masa depan. Apa yang telah dilakukan dan dikembangkan NU di Indonesia, menurutnya, harus disyiarkan ke seluruh dunia, terutama di kawasan Timur Tengah.

Sekarang, mari kita bayangkan seandainya di Indonesia tak ada NU. Pertama, bisa jadi wajah Islam di Indonesia akan seperti wajah Islam di negara-negara Islam yang terus-menerus berkonflik dan saling berperang dan penuh kekerasan karena sudah lama terpapar Wahabisme-Salafisme. Kedua, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini mungkin sudah goyah, bahkan bisa jadi sudah tercerai-berai, karena ada kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak untuk mengganti ideologi dan bentuk negara.

Jika kita mengikuti sejarah NU pasca-kemerdekaan, setidaknya ada beberapa keputusan penting NU yang menjadi pilar tegaknya NKRI. Pertama adalah resolusi jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Kedua adalah penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal pada Muktamar 1984 di Situbondo. NU menjadi yang pertama dalam hal ini. NU berpandangan bahwa Pancasila dan NKRI sebagai sesuatu yang final, tak bisa ditawar-tawar lagi. Ketiga adalah kembalinya NU ke khittah 1926 dan keluar dari partai politik, yang juga merupakan keputusan Muktamar 1984. Saat itu, NU berpandangan bahwa politik identitas (keagamaan) akan menyuburkan sektarianisme, dan saat ini hal itu sudah terbukti.

Keputusan-keputusan tersebut menunjukkan bahwa NU telah menjadi organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan yang paling setia pada Pancasila dan NKRI. Karena itu, sepanjang masih ada NU, kelompok-kelompok Islam garis keras berpaham Wahabisme-Salafisme akan kesulitan mendesakkan agendanya, misalnya mengubah Indonesia menjadi negara khilafah atau NKRI Bersyariah. Itulah kenapa di Indonesia harus tetap ada NU.

Tinggalkan Balasan