Makmur diambil dari kata يَعْمُرُ yang terdapat pada ayat tersebut. Kata يَعْمُرُ berasal dari kata عمر-يعمر yang artinya menghuni atau tinggal. Kata ini juga yang akan membentuk kata عُمُر yang artinya orang yang masih menghuni atau tinggal di dunia. Kata tersebut juga bisa membentuk kata عمران yang artinya peradaban.
Pada era Nabi, masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi digunakan sebagai pusat pendidikan, tempat diskusi untuk menyelesaikan permasalahan, dan masih banyak lainnya. Akan tetapi, di zaman yang serba modern ini, terkadang masjid hanya digunakan untuk tempat beribadah semata. Sehingga peran masjid yang ada di zaman Nabi sudah tidak ada lagi, padahal Allah senantiasa memerintahkan kepada hambanya untuk selalu memakmurkan masjid.

Faktor sosial memainkan peran besar dalam penurunan kehadiran masjid di kalangan umat Islam. Perubahan dalam struktur sosial, seperti urbanisasi yang pesat dan mobilitas yang tinggi telah mengubah dinamika umat Islam yang sering merasa kehilangan ikatan sosial yang kuat dan mengurangi motivasi untuk datang ke masjid. Kemudian, banyak masjid yang gagal menyesuaikan diri dengan kebutuhan sosial dan kebutuhan spiritual masyarakat modern, membuatnya kurang menarik bagi generasi muda.
Ditambah lagi dengan fasilitas yang diberikan masjid sangat kurang nyaman, seperti adanya pungutan liar oleh tukang parkir, pungutan yang sangat mahal jasa penitipan barang, dan lain sebagainya. Apalagi dengan imam yang sudah cukup tua dan bacaannya pun banyak yang salah, banyak yang enggan untuk beribadah di masjid.
