Dalam buku ini dijelaskan Buya secara rinci dalam sub “Perdebatan Pemaknaan atas Terma-terma Krusial.” Eksistensi Ahmadiyah masih diragukan sebagai bagian dari Islam, karena fatwa MUI masih menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah atas terma kenabian adalah menyesatkan.
Sesuai dengan kutipan yang saya cantumkan pada awal resensi, bahwa mayoritas masalah di dunia ini dimulai dari kesalahpahaman dalam memaknai bahasa dan pemikiran yang sederhana. Mirza Ghulam Ahmad mengajukan konsep kenabian yang khusus, yang berbeda dengan konsep umum mayoritas muslim. Meski demikian, pandangan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad ini sejalan dengan pandangan Ibnu Arabi.

Dalam pandangan muslim Ahmadi, konsep kenabian terbagi menjadi dua, yakni nabi tasyri’i dan nabi ghayr tasyri’i. Nabi tasyri’i merupakan nabi pembawa syariat, yang telah ditutup dengan Rasulullah Muhammad Saw sehingga tiada nabi lagi setelahnya. Sementara, konsep nabi ghayr tasyri’i identik dengan terma wali/pewaris para nabi, nubuwah al auliya/nubuwah al ammah/nubuwah al wiratsah.
Selain konsep nubuwah, Buya—dalam buku ini—juga menjelaskan gagasan kemanusiaan Mirza al Masih, yakni sebagaimana visi dan misi Nabi Saw, untuk membebaskan manusia dari sistem yang zalim/menindas menuju sistem yang adil. Untuk mengembangkan tujuan ini, Ahmadiyyah memiliki terma “al akhlaq al karimah” yang berarti budi pekerti luhur yang merupakan inti ajaran Nabi Saw. “Perlakukanlah semua ciptaan Tuhan dengan cinta yangg mendalam seakan-akan mereka adalah anggota keluarga terdekat kalian.” (hal. 31) Dari ajaran ini pun bisa kita raba bahwa muslim Ahmadi juga memiliki konsep cinta kasih dan perdamaian serta pengabdian terhadap kemanusiaan.
Terakhir, sebelum resensi ini saya tutup, Buya pada halaman terakhir buku ini memberikan beberapa hasil dialog. Beliau sangat terkesan dengan Jalsah Salanah, bahkan tiada masalah krusial yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ketika Buya ditanya siapa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad? Kemudian Buya menjawab, “Beliau merupakan seorang sufi falsafi sekaligus mujadid/pembaru yang hendak melakukan transformasi sosial-budaya untuk mewujudkan keadilan, kemanusiaan dan cinta kasih.”
