KH Husein Muhammad (2): Pendobrak Tafsir Bias Gender

Ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat Islam sebenarnya tidak hanya berasal dari ajaran atau berdasar agama, melainkan lebih kepada produk tafsir terhadap teks-teks agama. Pada saat yang sama, sebuah tafsir sangat dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, kecenderungan politik dan faktor psikologis sang penafsir.

Pada akhirnya, tantangan yang harus dihadapi para penafsir adalah bagaimana memahami implikasi dari pernyataan Al-Quran sewaktu diturunkan dan bagaimana menangkap substansi dari setiap ayat-ayat Al-Quran, sehingga umat Islam mampu membuat aplikasi praktis dari ayat-ayat Al-Quran dengan menyesuaikan kondisi dan situasi keadaan mereka, dengan tetap berpegang teguh pada substansi ajarannya.[1]

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kuatnya tradisi tafsir patriarkis atas teks-teks agama menjadikan pandangan-pandangan negatif terhadap perempuan masih terus berlangsung sampai masa kini. Seperti halnya dalam QS ll-Nisa’: 34, “al-Rijaalu qawwamuuna ‘alaa al-Nisaa’”, yang banyak diartikan bahwa laki-laki adalah pemimpin atas perempuan.

Dalam artian, di sini bahwa perempuan harus dikuasai bahkan dianggap sebagai harta milik laki-laki. Dan banyak lagi ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang mengimplikasikan hal serupa, misalnya yang mencakup hukum waris, kesaksian, kualitas akal, dan agama antara laki-laki dan perempuan.[2]

Citra perempuan masih dianggap inferior. Dalam agama Islam, status perempuan masih dianggap sebagai alat utama setan untuk menggagalkan rencana Allah bagi umat manusia.[3] Adanya konstruksi seperti ini, status perempuan dianggap lebih rendah dan perempuan dianggap sebagai kaum yang lemah dalam segala bidang. Hal ini yang nantinya berimplikasi pada pembagian peran yang hierarkis.

Dalam relasi antara laki-laki dan perempuan, ada sebuah hadis yang terkesan memarginalkan perempuan, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan”.

Terhadap hadis seperti ini harus dilakukan pembacaan secara kritis, karena hadis ini tidak dapat dipertahankan dan diperhadapkan dengan bukti-bukti sejarah. Padahal, Islam sendiri mengabadikan kesuksesan kepemimpinan perempuan sebagaimana yang digambarkan oleh Al-Quran melalui kepemimpinan Ratu Balqis, yang direkam Al-Quran dalam surat al-Naml dan al-Anbiyaa’.[4]

Ada juga hadis yang seringkali dijadikan rujukan, yakni sebuah hadis yang menegaskan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk yang bengkok. Dalam sebuah hadis dijelaskan dari Abu Hurairah ra, “Nasihatilah olehmu wanita, sebab itu tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, jika kau paksa meluruskannya dengan kekerasan, pasati dia akan patah, dan jika kau biarkan tentu ddia akan tetap bengkok. Karena itu nasihatilah olehmu wanita”.[5]

Hadis-hadis tersebut, apabila tidak dimaknai secara kontekstual dapat mengakibatkan pergeseran peran dan ruang kerja perempuan. Pekerjaan rumah tangga diserahkan penuh kepada perempuan dengan alasan ia dipandang lebih tekun dan rajin dalam menangani pekerjaan rumah tangga, sementara laki-laki yang dianggap kuat dan rasional ditempatkan sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah.

Akan tetapi, di sisi lain ketika perempuan pada kenyataannya mampu bekerja di luar urusan rumah tangga dalam hal sebagai penunjang perekonomian keluarga, ia masih tetap dibebani dengan pekerjaan kultural di wilayah domestik. Inilah yang nantinya disebut dengan beban ganda (double burden) pada perempuan.

Beban ganda merupakan beban pekerjaan yang diterima oleh salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Istilah beban ganda digunakan untuk seseorang yang mengalami situasi dimana ia harus menanggung kedua wilayah sekaligus, yaitu domestik dan publik.[6] Akibatnya, dengan adanya beban ganda ini dapat menimbulkan ketergantungan satu atas yang lain.

Padahal dalam sejarah, Islam memberikan hak yang sama terhadap perempuan. Hal ini dibuktikan pada zaman Nabi Muhammad Saw, tercatat ada 1.232 perempuan yang menerima periwayatan hadis. Umm al- Mukminin ‘Aisyah tercatat sebagai salah satu dari tujuh dari bendaharawan hadis. Khadijah binti Khuwailid yang terkenal sebagai perempuan sukses dalam dunia bisnis. Zainab istri Rasulullah menyamak kulit dan hasilnya disedekahkan. Zainab istri Ibnu Mas’ud dan Asma’ binti Abu Bakar keluar rumahnya mencari nafkah untuk keluarganya.

Dalam medan perang pun, banyak nama sahabat perempuan yang tercatat sebagai pejuang, seperti mengobati prajurit yang luka dan menyediakan logistik maupun memegang senjata berhadapan dengan lawan. Nusaibah binti Ka’ab tercatat sebagai perempuan yang memanggul senjata melindungi Rasulullah dalam perang Uhud. Al-Rabi’ binti al-Mu’awwad, Ummu Sinan, Ummu Sulaiman, Ummu Athiyah juga turun ke medan perang.[7] Hal ini membuktikan bahwa perempuan dari dahulu memang mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun sebuah tatanan realitas sosial yang dinamis.

Islam seharusnya mengangkat dan menjunjung tinggi martabat manusia, kini malah menjadi kekuatan yang membatasi hak dan kemerdekaan umat manusia. Agama seolah-olah menjadi pemasok rambu-rambu daerah terlarang di sekitar manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Agama menjadi dasar legitimasi status quo dalam berbagai ketimpangan, baik itu ketimpangan berdasarkan gender, ras, suku budaya, agama maupun dalam berbagai stratifikasi sosial lainnya.

Tinggalkan Balasan