Dengan latar belakang demikian, dapat dipahami jika para santri tidak diberi pendidikan hanya untuk berjuang demi agama saja, namun juga untuk bangsa dan negara. Karena itu, kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi salah satu bagian dari panca kesadaran santri di pondok pesantren yang dirintis Kiai Zaini. Santri tidak hanya dibekali ilmu agama, namun juga wawasan serta mental untuk membela bangsa dan negara.
Panca Kesadaran

Kesadaran berbangsa dan bernegara sendiri merupakan bagian dari panca kesadaran santri yang dicetuskannya dan diberlakukan di pondok pesantrennya untuk diterapkan oleh para santri. Nilai kesadaran berbangsa dan bernegara atau biasa disebut dengan al-wa’yu al-hukumi wa al-syu’bi, pemikiran yang menyelaraskan antara kehidupan beragama dan bernegara, keduanya tidak saling bertentangan dan berseberangan. Dalam tanda kutip, memperjuangkan negara juga termasuk kedalam memperjuangkan agama. Islam akan kesulitan untuk melangkah tanpa adanya dukungan dari negara.
Misalnya saja, agama Islam tidak diakui keberadaannya ataupun terdapat undang-undang yang melarang untuk memeluk agama Islam, tentu umat muslimnya akan menjadi kesulitan dalam menjalankan ibadah serta kekhawatiran yang ditimbulkan sebab larangan tersebut.
Karena itu, Kiai Zaini mempunyai pemikiran bahwa santri wajib berjuang demi bangsa dan negara. Pernyataannya yang sudah masyhur di kalangan santri adalah: “Orang yang hidup di Indonesia dia tidak melakukan perjuangan, maka dia telah berbuat maksiat. Orang yang hanya memikirkan ekonomi dan pendidikannya sendiri, maka orang itu telah berbuat maksiat. Kita semua harus memikirkan perjuangan rakyat banyak, bagaimana agar hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an baik yang tersirat maupun tersurat dapat berlaku di Indonesia.”
Pesan dalam pernyataan ini yang selalu diingatkan kepada para santri agar mempunyai rasa hubbul wathon, cinta tanah air.
Akhirnya, kesadaran berbangsa dan bernegara dibangun melalui santri yang berkiprah di masyarakat, berkecimpung dan membaur dengan lingkungan sosialnya. Masyarakat dipandang sebagai “mikro sosial” dari tatanan bangsa dan negara. Fondasi utuhnya negara berawal dari baik buruknya kehidupan masyarakatnya, sebuah bangunan megah kokoh sebab dibangun dengan fondasi yang kuat.
