KH Zaini Mun’im: Moderasi Agama dan Cinta Tanah Air

Kiai Zaini mempunyai pemikiran bahwa bangunan bangsa dan negara harus dibentuk sesuai dengan ajaran Islam dan ilmu pengetahuan pada seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini diajarkan kepada santri dengan tujuan mempunyai wawasan, pengetahuan, komitmen, dan loyalitas dalam membangun bangsa dan negara.

Pemikirannya tentang berbangsa dan bernegara juga ditulis di dalam kitab Nadzam Syuabul Iman yang tertera pada bagian iman yang ke-57. Bagian ini membahas tentang jihad untuk menjaga keamanan umat dan negeri. Jihad sendiri dibagi menjadi dua bagian: pertama, jihad yang bermakna perang, dan kedua, jihad yang berarti dakwah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Makna jihad yang pertama dilakukan dalam bentuk pertahanan, bukan berarti melakukan penyerangan seperti pada masa penjajahan Belanda dan Jepang dulu. Jihad yang dilakukan ketika negara sedang terancam dan dalam keadaan bahaya, dilaksanakan untuk menjaga keamanan umat dan negara. Kalau masyarakat enggan untuk melakukan jihad pada waktu itu, maka dipastikan banyak yang akan ditawan dan disiksa, tempat tinggal dan tempat ibadah akan dirampas terlebih dihancurkan. Oleh karena itu, Kiai Zaini juga mewanti-wanti untuk mempersiapkan sumber daya untuk menjaga dan melindungi melalui pelatihan pasukan dan senjata-senjata perang.

Kedua, jihad dalam makna dakwah yakni mengajak umat manusia untuk menyembah Allah dan mengikuti perintah serta menghindari larangannya. Dakwah yang dilakukan dengan cara damai dan hikmah, mengajak dengan lemah-lembut bukan melalui kekerasan.

Bagi Kiai Zaini, Islam dan negara dapat berjalan beriringan, bukan malah saling berlawanan, Islam versus negara. Dari situ terlihat bahwa aliran atau pemikiran yang bermunculan belakangan ini seperti radikalisme bukanlah Islam yang sepatutnya dianut, melainkan harus ditolak dan dijauhi.

Bagi Kiai Zaini, tidak ada yang perlu dipermasalahkan bagaimana bentuk negara, baik negara Islam atau pun tidak. Selagi umat muslim dapat memeluk agama Islam, dapat menjalankan syariat Islam dengan lancar, negara tersebut harus dijaga dan dirawat. Demikian bukan suatu kejanggalan jika terdapat adagium “hubbul wathon minal iman” (Cinta tanah air adalah sebagian dari iman). KH Zaini Mun’im mempunyai maksud untuk merawat nilai syariat Islam melalui tatanan negara. Lahul Fatihah…

Tinggalkan Balasan