Ketika saya belajar di sana pada 2007 hingga 2014, ada beberapa guru yang diakui keilmuannya baik di lingkungan kabupaten maupun provinsi. Salah duanya adalah almarhum Ayah Mahmudin Pasaribu yang terakhir menjabat Rais Syuriah PWNU Sumut dan almarhum Ayah Syafi’i Daulai yang dikenal kelucuannya di seantero kabupaten.
Ayah Pasaribu, begitu panggilan akrabnya, sangat dikenal akan keilmuannya yang mendalam. Ia sangat gemar membaca sehingga setiap kali ditanya oleh-oleh apa yang ia inginkan, maka ia akan menjawab, “Belikan aku sebuah buku”. Konon, kata santri yang pernah berkunjung ke rumahnya, terdapat lemari besar penuh dengan buku yang menutupi dinding rumanya yang sederhana.

Karena kegemarannya dalam membaca tersebut membuatnya dikenal sebagai guru yang paling fakih di pesantren. Ia juga sangat terbuka dengan ijtihad baru yang menurutnya lebih kuat. Salah satu yang paling saya ingat adalah keputusannya untuk membolehkan bank di saat mayoritas guru yang lain mengharamkannya. Atau, ketika ia mengharamkan rokok di saat guru yang lain memakruhkannya.
Karena masalah khilafiyah bukanlah suatu hal yang istimewa di pesantren, para guru pun tidak begitu menanggapi pendapat “tak lazim” Ayah Pasaribu. Namun, tetap saja pendapat tersebut membuat dongkol di hati para guru lainnya, terutama Ayah Syafi’i Daulai yang merupakan perokok berat. Sepanjang saya belajar kepadanya, sebatang rokok kretek hampir tak pernah luput menyempil di antara dua bibirnya yang sudah menghitam.
Suatu ketika, di saat kami sedang asyik belajar kepadanya, sambil menjepit sebatang rokok di antara jari-jemarinya, ia berceloteh menanggapi pendapat Ayah Pasaribu tentang rokok.
