Kiai dan Teologi Tanah-Air (2): Ijtihad untuk Kemakmuran Rakyat

Eksploitasi tanah dan air di berbagai penjuru dunia oleh para kapitalis global, mengakibatkan krisis global pangan, tanah, air, dan lingkungan. Hal ini memicu perubahan iklim global yang juga melanda nusantara. Perubahan siklus cuaca ekstrim mengakibatkan kemarau panjang, hujan sangat lebat, banjir dan tanah longsor, tsunami, gempa bumi.

Ritual sosial-komunal yang berkearifan ekologi merupakan tafsir kontekstual para kiai terhadap teks suci al-Qur’an: “Kerusakan di darat dan di laut adalah akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.” Sehingga Islam rahmatan lil alamin adalah Islam yang ramah lingkungan sebagai tradisi hidup bangsa Indonesia khususnya para kiai dan santri.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pada abad ke-21 ini, kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah air Nusantara terancam oleh impitan dan tekanan para imperialis baru yang didukung kapitalisme global. Tanah pertanian, sungai, dan laut diincar untuk diambilalih melalui perusahaan-perusahaan multinasional dengan menghalalkan semua cara.

Pada titik ini para kiai, santri, dan pesantren memegang peran penting untuk menggalang masyarakat mempertahankan, merawat dan mengelola sebaik-baiknya hutan dan tanah-tanah pertanian yang masih ada, serta mengorganisir masyarakat pesisir untuk melindungi kekayaan lautnya.

Dalam konteks ini, pembaruan terus menerus teologi tanah-air sebagai tafsir kontekstual teks-teks suci al-Quran, kitab kuning serta kitab kehidupan Nusantara dan global merupakan perjuangan para kiai dan santri untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang beradab, sentosa, adil, dan makmur serta menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah, air, dan udara Nusantara. Ijtihad para kiai dan santri dalam merumuskan teologi tanah-air abad ke-21, sejatinya jihad fi sabilillah untuk mencapai dan meraih maqom mulia manusia sempurna, Insan Kamil, bila ia luput dari derajat kewalian atau kenabian.

Wallaahualam bis shawab.

Tinggalkan Balasan