Kisah Kiai Radikal dan Musiknya

94 views

Seorang kiai radikal di sebuah pesantren di Madura melarang santri-santri dan masyarakat sekitarnya mendengarkan musik atau lagu-lagu, kecuali musik Arab atau lagu padang pasir yang bertemakan puji-pujian kepada Allah atau selawatan kepada Nabi.

Adapun jenis-jenis musik yang dilarang, yaitu musik (lagu) dangdut dan pop atau sejenisnya yang bertema tentang percintaan. Tidak hanya itu, lagu-lagu budaya (daerah Madura) seperti saronen, macapat, mamacah, ngijhung, dan yang lainnya juga dilarang, bahkan dikatakan haram. Menurutnya, orang yang menyenandungkan dan yang mendengarkannya akan masuk neraka.

Advertisements

Jika ada hajatan seperti acara nikahan, sunatan, molang areh (selamatan untuk bayi yang baru lahir) dan yang lainnya, kemudian di situ tuan rumah menyetel musik yang dilarang oleh sang kiai tersebut, maka sang kiai yang diundang itu dijamin tidak akan menghadirinya. Bahkan jika yang mempunyai hajatan masih sekampung dengan sang kiai, maka sang kiai “radikal” ini tidak segan-segan akan menyiarkan di loud speaker di masjid atau musala di pesantrennya atau di masjid di kampungnya dan mengimbau agar si empunya hajatan segera menghentikan bunyi-bunyian musik dari sound system atau loud speaker-nya.

Yang lebih parah dan menegangkan lagi, yaitu apabila si empunya hajat tidak kunjung mematikan bunyi-bunyian atau musiknya setelah sang kiai melarang dengan menyiarkannya di loud speaker, maka sang kiai tidak segan-segan mendatangi tuan rumah dengan ca’ngoca’en (mengata-ngatain) dengan kalimat-kalimat pedas dan menyudutkan, bahkan menganggapnya calon penghuni neraka, sambil mengacung-acungkan sebilah parang atau pedang. Seringkali pula, sang kiai radikal tersebut menghujani rumah si empunya hajatan dengan batu dan kerikil.

Jika hal tersebut sudah terjadi, maka biasanya masyarakat akan segera mematikan bunyi-bunyian musiknya tersebut dan meminta maaf kepada sang kiai, atau malah bersembunyi dan kabur dari tempat kejadian (rumahnya sendiri) saat itu juga.

Dengan demikian, tidak jarang masyarakat tidak jadi (gagal) dalam merayakan hajatannya tersebut karena dihantui rasa ketakutan mendalam. Tidak ada satupun masyarakat yang berani melawan karena sang kiai merupakan gurunya dan guru dari bengaseppo (orang tua dan nenek moyang)-nya, sehingga masyarakat memilih diam dan manut saja.

Pernah suatu hari KH Mahdi Nur, pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Sumenep, Madura, bercerita kepada penulis bahwa beberapa waktu lalu, beliau menghadiri suatu acara pernikahan dan di sana ada si kiai radikal yang mengharamkan musik tersebut. Karena tuan rumah sadar bahwa salah satu kiai yang diundang adalah kiai yang dimaksud, maka operator sound system diminta untuk menyetel lagu-lagu bernuansa Arab atau lagu padang pasir. Lagu “magadir” yang sempat viral dan booming pada 1970-an (kata Kiai Mahdi) dan bahkan sampai sekarang, dipilih oleh operator sound system untuk menyemarakkan suasana walimah tersebut.

Suasana pun tenang namun meriah. Dikatakan tenang karena sang kiai “radikal” sepertinya suka dengan lagu tersebut dan tidak marah-marah. Dibilang meriah karena memang entakan musik dari lagu magadir cukup menarik dan menggoda para pendengarnya untuk bergoyang atau menari.

Para undangan yang duduk di kursi, termasuk juga kiai “radikal”, sepertinya sangat meresapi alunan musik magadir sambil menikmati hidangan yang telah disediakan oleh tuan rumah di atas meja di depannya. Kiai Mahdi, yang humoris, nyeleneh, namun alim dan suka meneliti hal-hal yang tidak dipikirkan oleh orang lain, diam-diam melirik kaki sang kiai “radikal” yang sejak tadi bergoyang-goyang mengikuti irama musik magadir di bawah meja di depannya.

“Kelihatannya dia sangat senang dan bergairah akan musik tersebut ha-ha-ha….” katanya kepada penulis. “Padahal tema dari musik magadir adalah lagu percintaan atau kerinduan seorang kekasih kepada kekasih pujaan hatinya, yang mengharapkan sebuah janji yang pada akhirnya membuatnya sedih,” lanjut kiai Mahdi.

Melihat kasus tersebut, penulis jadi teringat perkataan seorang cendekiawan Muslim atau juga dikenal sebagai Mujtahid pada era modern dari Mesir, Syeikh Dr Yusuf al-Qardawi (atau juga di sebut Yusuf al-Qaradawi). Guru besar Al-Azhar Kairo tersebut menghukumi musik adalah mubah —meski pendapatnya tersebut ditentang oleh Syekh Al-Albani– selama musik tidak mengajak kepada kekejian dan perbuatan dosa lainnya, maka boleh-boleh saja.

Dalam kitab “Al-Halaal wal Haram” halaman 391, al-Qardawi berkata, “Dan di antara hiburan yang menenangkan jiwa, menyenangkan hati dan dinikmati oleh telinga adalah nyanyian. Islam telah membolehkannya selama tidak mengandung unsur-unsur fahisy (keji), kata-kata kotor atau mendorong perbuatan dosa. Dan tidak apa-apa pula jika di iringi musik (yang tidak terlalu keras) dan mustahab diadakan dalam acara-acara ceria untuk menunjukkan suka cita dan ketenangan jiwa seperti hari raya pengantin, menyambut suatu kedatangan, saat pesta, nikah, aqiqah dan kelahiran anak.”

Secara fitrah, manusia menyukai keindahan dan keteraturan, dan musik merupakan suatu seni atau keindahan yang tumbuh bersama lahirnya manusia itu sendiri. Musik yang menimbulkan suara yang teratur dan mempunyai untaian nada yang kemudian mencipta melodi sehingga menghadirkan suatu lagu yang indah akan menggugah emosi pendengarnya. Baik itu emosi kesedihan, kegembiraan atau perasaan haru, bahkan tidak jarang musik dapat menggugah spiritualitas kita kepada Allah SWT, sehingga akan menambah kekhusyuan dalam beribadah kepadaNya. “Allahul Jamil yuhibbul jamal” (Allah itu Maha indah dan menyukai keindahan).

Dalam kehudupan sehari-hari, kita seringkali menyaksikan alam dengan suara gemericik air, bunyi gesekan bambu, deburan ombak, cicitan burung dan sepoi angin yang sangat indah. Sehingga hal itu dapat menginspirasi para seniman untuk menirukan dan menuangkannya kedalam bentuk musik, dengan menciptakan alat-alat musik yang menimbulkan suara-suara seperti suara alam tersebut.

Kita juga mengenal sejarah Nabi Daud AS yang mempunyai suara yang sangat merdu sehingga dikenal dengan “seruling Nabi Daud”. Ia seringkali menyenandungkan puji-pujian kepada Allah SWT, dengan suara indahnya tersebut. Sehingga tidak jarang suaranya mampu menghipnotis setiap orang yang mendengarnya. Orang sakit seketika bisa sembuh, air dan angin bisa tenang dan damai, bahkan burung-burung dan gunung-gunung ikut bertasbih bersama Nabi Daud AS.

Ini merupakan mukjizat dari Allah SWT. “Seungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bersabih bersama Daud di waktu petang dan pagi, dan Kami tundukkan pula burung-burung dalam keadaan terkumpul. Mereka semua amat taat kepada Allah.” (QS Shaad:19).

Islam sangat mengapresiasi kesenian. Maka bukanlah sesuatu yang berdosa jika manusia menyukai musik (lagu), mendengarkan dan menyenandungkannya. Selama itu tidak menyimpang dari ajaran-ajaran Islam. Kalau hanya ingin menambah gairah saat bekerja, menimbulkan suasana ceria saat hajatan atau bahkan mendukung kekhusyuan di dalam beribadah kepada Allah SWT—seperti yang banyak dilakukan oleh para sufi—maka bukanlah sesuatu yang berlebihan atau bahkan “haram” yang sampai menimbulkan dosa besar dan masuk neraka.

Imam Al-Ghazaly dalam kitabnya “Kimia al-Saadah” menjelaskan bahwa musik dan tarian untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri kaum sufi, kerap mendapatkan penglihatan batin dan kegairahan rohani.

Rasulullah SAW pernah menanyakan kepada Aisyah, mengapa ketika acara walimahan kerabatnya yang menikah dengan orang dari kaum Ansor, sepi dan sangat sederhana. “Wahai Aisyah, apakah mereka tidak memainkan lahwun? Bukankah orang-orang Ansor sangat suka permainan?” (HR Bukhari dan Imam Ahmad).

Rebana, yang disebut-sebut sebagai alat musik yang pertama kali digunakan sejak abad ke-6 Masehi, merupakan alat musik yang di pakai untuk menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW di kota Madinah. Pada waktu itu, anak-anak kecil dan orang dewasa menyanyikan syair-syair Arab diiringi tabuhan rebana. Nabi pun tidak melarang apalagi marah dan mengharamkannya. (Tarikh Islam: Kitab Nurul Yaqin).

Kasus kiai radikal yang menggoyang-goyangkan kakinya di bawah meja saat mendengarkan lagu berbahasa Arab, yang ternyata adalah tema percintaan sepasang kekasih, merupakan suatu tindakan yang cukup ironis. Meski kita tidak tahu apakah kiai tersebut dapat memahami bahasa Arab dengan baik atau tidak.

Lantas mengapa sang kiai, secara refleks menggoyang-goyangkan kakinya mengikuti alunan musik tersebut? Karena musik—menurut Valorie Salimpoor, seorang ahli saraf di McGill University—dengan pengaturan  tertentu sehingga menimbulkan suara-suara yang telah diorganisasi tersebut akan memiliki kekuatan yang luar biasa dalam mempengaruhi pusat emosi di dalam otak. Lalu otak dengan sendirinya akan memerintah organ-organ tubuh untuk merefleksikan apa yang ada di dalamnya.

Ulama yang benar-benar allamah seharusnya tidak membodoh-bodohi dan menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman dan mennghukumi bahwa apa yang dilakukan masyarakat sedikit-sedikit “haram” dan masuk neraka. Karena hal itu akan menimbulkan suatu paradigma yang sempit dengan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang menakutkan. Padahal, Islam datang sebagai rahmatan lil alamin. Dan jika masyarakat tahu bahwa musik yang diperdengarkan tersebut adalah musik romantis serta melihat sendiri kiainya menggoyang-goyangkan kakinya di bawah meja, mungkin masyarakat akan menertawai ulah sang kiai “radikal” tersebut.

Dua kemungkinan yang bisa terjadi menurut hemat penulis. Pertama, jika si kiai tahu tema dan terjemahan lagu tersebut, sedangkan ia membiarkan alias tidak konsisten dengan prinsipnya di awal, maka berarti ia membodohi masyarakatnya dengan membiarkan lagu tersebut diputar karena ternyata si kiai juga menyukainya.

Kemungkinan yang kedua, si kiai radikal tersebut memang tidak tahu tema dan terjemahan lagu tersebut, dan disangkanya temanya tentang puji-pujian kepada Allah atau selawatan kepada Nabi. Maka peribahasa yang pantas disematkan, yaitu “Keaenah budduh, masyarakatah lebbi budduh pole” (Kiainya kacau, masyarakatnya lebih kacau lagi). Semoga Allah mengampuni, amin…!

Multi-Page

Tinggalkan Balasan