Korupsi, Religiusitas, dan Mistis-Mitologis

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).”

Gaya hidup mewah akan membuat orang semakin tergila-gila dengan harta benda. Dengan begitu, seseorang akan selalu merasa tidak cukup dan akan menghalalkan segala cara untuk mencapai ambisi duniawinya. Maka lahirlah budaya korupsi yang lahir dari jiwa-jiwa yang tidak pernah puas dengan ambisi pribadinya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Begitu pun yang terjadi di Indonesia. Para elite negara yang beragama Islam tidak menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman hidup, sehingga ajaran-ajaran kebenaran yang terkandung di dalam Al-Qur’an tidak diketahui atau bahkan mereka mengetahui akan tetapi tidak mau mengamalkan. Oleh karena itu, wajar saja apabila para elite negara melakukan korupsi secara besar-besaran.

Usir Tikus dengan Kayu Naga?

Usir tikus dengan kayu naga merupakan sebuah ungkapan pengandaian. Bagaimana mungkin membasmi korupsi di negara ini dengan menerapkan cara berpikir mistis mitologis yang dipahami sebagai bagian dari ajaran agama Islam? Tentu, tidak mungkin. Sebab, kebenaran ajaran agama Islam merupakan hal yang sudah final. Moralitas manusia menjadi ajaran dasar yang terkandung di dalamnya. Pangkal  moralitas manusia ialah ia mampu menahan hawa nafsunya.

Oleh karena itu, umat Islam harus memahami dan mengamalkan ajaran agamanya, karena sesungguhnya apabila tiap-tiap muslim mau memahami dan mengamalkan ajaran agamanya sendiri, niscaya permasalahan korupsi yang ada di negeri ini dapat diatasi. Wallahu a’lam bi as-Shawab.

Tinggalkan Balasan