Lailatul Qadar dan Silang Pendapat Ulama

Satu, jika awal Ramadan jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29. Dua, jika awal Ramadan tepat pada hari Senin, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21. Tiga, jika awal Ramadan hari Selasa atau Jum’at, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27. Empat, jika awal Ramadan hari Kamis, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25. Lima, jika awal Ramadan hari Sabtu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.

Ustaz Muhammad Abror, sebagaimana dilansir dari NU Online (Sabtu, 23/04/2022), menyatakan bahwa perhitungan metode al-Ghazali ini dinilai cukup representatif, bahkan Syekh Abu Hasan asy-Syadzili pun menggunakannya. Dalam sebuah testimoni, asy-Syadzili berkomentar, “Semenjak saya menginjak usia dewasa, Lailatul Qadar tidak pernah meleset dari jadwal atau kaidah tersebut.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sebagaimana diketahui, baik Pemerintah melalui Kementerian Agama atau pun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU mengikhbarkan bahwa awal Ramadan 1443 H jatuh pada hari Ahad (03/04/2022). Artinya, jika mengacu kepada prediksi matematis Imam al-Ghazali di atas, maka malam Lailatul Qadar Ramadan tahun ini jatuh pada malam ke-29 Ramadan, tepat tanggal 1 Mei 2022 M.

Meski demikian, prediksi tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sebuah landasan mutlak. Lailatul Qadar bisa jatuh di tanggal berapa saja, karena prediksi ini tidak tunggal, ada banyak sekali pendapat ulama.

Sebagai penutup tulisan ini, pada suatu kesempatan, KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo bertutur:

“Ada pendapat yang mengatakan bahwa amal ibadah di hari-hari terakhir dapat menutupi kekurangan amal ibadah pada hari-hari sebelumnya. Ini tidak bisa diartikan secara harfiah bahwa cukup beribadah di hari-hari terakhir saja sebagaimana memahami bahwa Lailatul Qadar turun di malam-malam ganjil bulan Ramadan sehingga cukup i’tikaf dan meningkatkan ibadah lainnya pada malam ganjil tersebut. Bukan begitu.”

“Ini harus dipahami secara utuh dan menyeluruh, karena ibadah itu bersinergi dengan rangkaian ibadah lainnya dan sebelumnya. Lailatul Qadar turun tidak kepada orang yang hanya beri’tikaf saja, sementara tidak mengerjakan kewajiban lainnya. Pun juga tidak kepada orang yang hanya beri’tikaf di malam tertentu saja.”

Wallahu a’lam bi shawab…

Tinggalkan Balasan