Ironisnya, Al-Ghazali justru merupakan salah satu pengguna logika paling sistematis dalam tradisi Islam. Dalam Al-Mustashfa, karya monumentalnya di bidang ushul fikih, ia menjadikan logika sebagai fondasi metodologis untuk merumuskan hukum Islam. Baginya, berpikir sistematis dan logis adalah syarat mutlak bagi penalaran hukum yang valid.
Yang dilakukan Al-Ghazali sejatinya adalah pembatasan, bukan pemusnahan. Ia menempatkan akal pada wilayahnya: kuat dalam urusan dunia, metode, dan penalaran hukum, tetapi memiliki keterbatasan dalam menjangkau hakikat metafisika tanpa bantuan wahyu dan pengalaman spiritual. Dalam kerangka ini, iman tidak dimusuhi oleh logika, melainkan diselamatkan dari kesombongan akal yang melampaui batasnya sendiri.

Tradisi Rasional Pesantren
Jika kitab kuning dibaca dengan jujur, tuduhan bahwa ia anti-logika akan runtuh dengan sendirinya. Banyak kitab klasik yang justru mengintegrasikan mantiq (logika) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari studi keislaman. Umm al-Barahin karya Imam Sanusi, misalnya, adalah contoh sebagaimana tauhid dijelaskan melalui argumen rasional yang ketat. Keimanan tidak dibangun di atas ketakutan, tetapi di atas pemahaman.
Demikian pula Ihya’ Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali, yang sering dianggap sufistik dan irasional. Padahal di dalamnya terdapat struktur pemikiran yang sangat sistematis: mulai dari etika, psikologi jiwa, hingga kritik sosial-keagamaan. Spirit rasional tidak ditinggalkan, hanya dipadukan dengan dimensi batin yang lebih dalam.
Tradisi pesantren sendiri mengenal pelajaran mantiq sebagai alat, bukan tujuan. Logika diajarkan agar santri tidak terjebak dalam pemahaman tekstual yang sempit, sekaligus tidak liar dalam menafsirkan wahyu. Di sinilah Kitab Kuning berfungsi sebagai ruang dialog antara iman dan akal, bukan sebagai medan pertempuran di antara keduanya.
Relevansi di Tengah Tantangan Zaman
Di tengah dunia modern yang ditandai oleh sains, majunya teknologi, dan krisis makna, relasi logika dan iman justru semakin penting. Ketika akidah hanya diajarkan sebagai hafalan tanpa nalar, ia mudah runtuh di hadapan pertanyaan kritis. Sebaliknya, ketika logika dipisahkan dari etika dan wahyu, ia berpotensi menjadi dingin dan nihilistik.
Pemikir Islam Indonesia seperti Harun Nasution mencoba menghidupkan kembali semangat rasional dalam Islam dengan menegaskan bahwa wahyu dan akal tidak bertentangan. Upaya ini sejatinya bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari tradisi panjang filsafat Islam klasik yang sering dilupakan.
