Mahsa Amini: Pelajaran dari Iran

Belum ada gambaran akan seperti apa gelombang kemarahan ini berakhir. Dan apakah pemerintah Iran akan sudi mengubah kebijakannya? Sebab, otoritas Iran tetap bersikeras aksi para pengunjuk rasa itu ilegal, dan semua yang terlibat demontrasi itu akan diadili. Sementara itu, warga Iran, terutama para aktifis, akan terus menuntut diberikannya hak-hak dasar dan perlindungan terhadap martabat rakyat.

***

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Gelombang aksi unjuk rasa ini disebut-sebut sebagai yang terbesar sejak 2019. Pada November 2019, Iran memang diguncang unjuk rasa besar yang mengakibatkan sekitar 100 demonstran terbunuh. Namun, saat itu pemicu protes adalah kenaikan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen.

Namun, yang mengejutkan kali ini pemicunya adalah perkara jilbab, sesuatu yang sesungguhnya sudah akrab dengan tradisi masyarakat Iran bahkan sebelum negeri itu berdiri. Iran, seperti halnya Arab Saudi atau negara-negara agama (Islam) lainnya, sejak mula memang menerapkan syariat Islam, atau hukum-hukum positifnya bersumber dan didasarkan pada ajaran syariat. Salah satunya ya perkara jilbab atau hijab ini.

Dalam sejarah negara modern, Iran bersama Arab Saudi dikenal sebagai negara yang paling ketat dan keras dalam menerapkan syariat Islam. Bedanya, Arab Saudi mengikuti garis Wahabi, sedangkan Iran secara resmi menganut Syiah. Karena itu, hubungan kedua negara ini selalu “panas-dingin” dalam geopolitik regional. Meskipun begitu, dunia tahu bahwa kedua negara tersebut sama-sama menerapkan syariat Islam secara ketat dan keras, termasuk dalam hal bagaimana perempuan harus berbusana dan beraktivitas di ruang-ruang publik.

Berbeda dengan di Iran, akhir-akhir ini otoritas Arab Saudi mulai melakukan “relaksasi” terhadap regulasi yang selama ini dinilai membatasi hak-hak dasar dan peran perempuan di ruang-ruang publik. Misalnya, perempuan sudah boleh menyetir kendaraan sendiri di jalanan umum. Perempuan Arab Saudi juga sudah boleh bekerja di bidang-bidang yang selama ini “dimonopoli” kaum pria. Perempuan Arab Saudi juga sudah boleh menampang di lapangan terbuka untuk menonton sepak bola atau berjingkrak-jingkrak saat menonton konser.

Yang terbaru, otoritas Arab Saudi mencabut aturan yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab di ruang-ruang publik. Jangan dikacaukan dengan melarang perempuan mengenakan jilbab, tapi aturan yang mewajibkannya yang dihapus. Artinya, kini di Arab Saudi perempuan boleh tidak mengenakan jilbab. Berjilbab atau tidak, keputusannya diserahkan kepada masing-masing individu. Negara tak ikut campur soal keyakinan rakyatnya.

Tinggalkan Balasan