Sewajarnya mengikuti era, media-media pesantren kini turut mewarnai algoritma jejaring sosial hari ini. Bahkan satu pesantren memiliki akun di berbagai platform, mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, hingga saluran WhatsApp.
Kabar baiknya, hal ini menjadi sarana meluaskan dakwah keilmuan keagamaan, terlebih khas pesantren. Konten-konten yang diunggah adalah pengajian atau pengkajian kitab-kitab kuning, meskipun lebih banyak konten kegiatan pesantren. Seperti nadhoman, pengajian, khitobah, kebersamaan para santri, hingga giat ro’an.

Barangkali, bersentuhannya pesantren dengan jagat maya dapat menjadi kontra narasi terhadap unggahan yang mengedepankan gimmick atau bahkan hoax semata.
Hal baik lainnya, dengan adanya media-media sosial pesantren, orang tua yang memondokkan anak dapat dengan mudah mendapatkan update keadaan anaknya. Melalui percakapan digital, grup WhatsApp wali santri, maupun live Instagram. Sehingga emosi sentimentil dalam proses adaptasi berpisah (sementara) antara anak-orang tua dapat terjembatani dan terekspresi.
“Tolong arahkan kameranya ke arah si Fulan, Kang” tulis salah satu wali santri di kolom komentar live yang lewat di beranda media sosial saya.
Bukan hanya itu, beberapa kali saya juga mendapati konten serupa di status salah satu kontak WhatsApp yang merupakan seorang wali santri baru. Menampilkan tangkapan layar atau video kegiatan santri yang menampakkan wajah anaknya. Tentu saja lengkap dengan caption “melihat wajah anak sekilas saja sudah menjadi kabar baik untuk kami”. Caption khas orang tua yang pertama kali melepas anaknya hidup mandiri.
Media sosial pesantren kini menjadi penghubung kabar keadaan antara santri, pesantren, dan wali santri. Namun, dari sekian konten kepesantrenan dan seliweran status wali santri, ada konten yang menjadi perhatian saya terkait media sosial pesantren. Bahwa nadhoman syair-syair nahu dan saraf menubuh sebagai tradisi. Bahwa kegiatan maknani kitab kuning dalam ngaji bandongan menjadi budaya pesantren yang lestari.
Kitab Kuning, Eksis Hingga Kini
Dalam konteks kehidupan pesantren, terutama pesantren-pesantren salaf, kitab kuning menjadi rujukan wajib dan utama untuk dipelajari. Ia juga menjadi penanda terhubungnya sanad keilmuan seorang santri. Sebagaimana dalam bangku sekolah dan perkuliahan yang menjadikan buku-buku pemikiran teoritikus sebagai bahan ajar wajib. Begitu pula posisi kitab kuning dalam proses pembelajaran dan transmisi ilmu dalam madrasah diniyah dan pesantren.
Letak kekhasannya, santri bukan hanya mengandalkan membaca dan mempelajari untuk membangun pemahaman, namun juga membacakan surat Al-Fatihah kepada muallif kitab tersebut sebelum mempelajarinya. Selain untuk takzim kepada pengarang, tentu saja hal ini berkaitan dengan ngalap barokah, agar hati dan pikiran terbuka ketika menerima pengetahuan dari kitab tersebut. Pengarang kitab, dengan segala cerita kemukjizatannya ketika proses kepengarangan, tentu menjadi hal sakral dan memiliki posisi tersendiri.
Kisah Syekh Ahmad Shonhaji dalam penulisan kitab Jurumiyah (gramatikal Arab), misalnya. Dikisahkan bahwa Syekh Shonhaji membuang hasil karangannya tersebut ke laut untuk menguji kebermanfaatan kitab karangannya.
“Jika kitab ini bermanfaat, meskipun saya buang ke laut ia tidak akan basah dan akan kembali lagi,” ucapnya ketika melemparkan kitab tersebut. Namun ternyata, ketika Syekh Shonhaji sampai di rumahnya, kitab tersebut telah ada di atas mejanya. Hal dapat diartikan sebagai karomah, yakni keajaiban yang diperoleh oleh ulama.
Hubungan santri dan kitab kuning, saya rasa tidak bisa disamakan dengan hubungan kita dengan buku bacaan saja. Namun, hubungan kompleks nan bermakna antara santri, pengarang, dan kitab kuning itu sendiri. Bagi saya pribadi, melaksanakan ngaji bandongan setiap malam hari bersama para guru, memiliki rasa tersendiri. Maknani kitab kuning tidak hanya saya artikan sebagai proses mempelajari pemikiran ulama. Lebih dari itu, saya rasa maknani juga mengarah pada proses penyembuhan diri.
Maknani sebagai Self Healing
Maknani kitab kuning berarti menuliskan huruf-huruf pegon berbahasa daerah lokal di bawah baris kalimat Arab dalam teks kitab kuning. Menulis, dalam konteks ini, adalah menulis dalam arti menggores huruf dengan pena, menjadi sarana saya untuk mengurai keruwetan/kekusutan benang dalam kepala.
Masih segar sekali dalam ingatan saya, bahwa trik agar maknani kitab kuning tetap rapi dan terbaca adalah pemilihan pena dengan ujung yang ukurannya nol koma dua lima. Ini bukan soal perfeksionalitas, namun lebih mengarah pada kenyamanan saat membacanya kembali.
Dengan kegiatan maknani kitab, berarti saya menghadirkan raga dan pikiran saya untuk menerima ilmu dan pemahaman dari kitab kuning itu sendiri. Ketika proses maknani, saya juga merasa juga journaling.
Saya jadi teringat ketika tahun lalu mengikuti talk show bertajuk Journaling is Healing bersama seorang sastrawan dan seniman boneka kertas. Journaling menjadi sarana untuk healing karena dalam proses menulisnya semua indra bekerja sama. Mata melihat tulisan, telinga mendengarkan suara guru sekaligus goresan tinta yang berjalan, serta tangan bersentuhan dengan kertas dan pulpen. Tentu ini berbeda ‘rasa’ ketika menulis atau mengetik dengan gadget dan keyboard dengan segala kemudahannya.
Dalam artikel penelitiannya yang berjudul Pengembangan Metode Journaling sebagai Sarana Self Healing pada Mahasiswa UNMA Banten, Ardini dkk menjelaskan bahwa self healing merupakan metode penyembuhan dengan cara mengeluarkan emosi dan perasaan yang telah terpendam, alih alih melalui obat kimia. Mereka juga menjelaskan bahwa praktik self healing salah satunya adalah melalui proses menulis. Menulis bisa menjadi terapi kognitif untuk menyalurkan energi negatif yang ada dalam pikiran dan tubuh.
Dari sini saya kemudian berefleksi. Maknani kitab kuning yang sering kali dibilang kegiatan monoton dan begitu-begitu saja, jika direnungkan lebih dalam memiliki kebermanfaatan yang beyond dari mengaji. Ada proses yang mengantarkan diri untuk sembuh. Melalui proses mengurai kusutnya benang dalam pikiran. Dan melalui pemaknaan mendalam terhadap perjalanan maknani itu sendiri yang menjadi cara mengudar rasa hati. Singkat kata maknani kitab kuning is journaling. Journaling is healing.
