Melindungi Santri dari Kejahatan Seksual

Di lingkungan pondok pesantren, santri tidak hanya mereka yang sudah tumbuh beranjak remaja. Bahkan yang dewasa pun, ada juga santri yang masih berada pada fase kanak-kanak dengan rentang usia 6-12 tahun. Maka penting sekali pesantren, terutama yang memiliki sekolah formal untuk memasukkan unsur pendidikan seksual ke dalam kurikulum sekolah. Tujuannya adalah untuk melindungi mereka dari kejahatan seksual. Karena, di usia itu, mereka kerap tidak paham bahwa dirinya sedang dilecehkan.

Santri perlu diajarkan bagian tubuh mana yang perlu dijaga supaya tidak dipegang, dilihat, dan dipotret oleh orang lain. Sedangkan, pada santri yang menginjak usia remaja dan dewasa, pendidikan seks yang harus diberikan adalah tentang kesehatan reproduksi. Santri harus mengetahui topik-topik biologis, seperti pertumbuhan pada aspek fisik setelah mereka masuk pada masa pubertas, bahayanya organ reproduksi saat tidak siap dibuahi hingga pada bahaya kehamilan di bawah umur.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Lalu, siapa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan seksual? Semuanya perlu terlibat dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada santri, mulai dari orang tua, satuan pendidikan (di lingkungan pesantren), lingkungan masyarakat yang lebih luas, hingga pada pemerintah selaku pemangku kebijakan.

Dari adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh segelintir orang yang memiliki superioritas di lingkungan pondok pesantren, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tetap berdiam diri membiarkan kasus-kasus lainnya muncul di permukaan. Kita punya tanggung jawab moril untuk menyelamatkan anak bangsa dari predator seksual, melalui intervensi pendidikan seks sejak dini. Cara ini diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan kasus kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Tinggalkan Balasan