Bahkan baru-baru ini mencuat satu postingan dari salah satu stasiun televisi swasta yang cukup besar, di mana di dalamnya menampilkan sikap santri kepada kiai dan ibu nyai yang dianggap sebagai bentuk perbudakan bahkan narasinya mengandung unsur provokatif.
Jika melihat fakta sejarah, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan agama Islam secara komprehensif dengan tujuan membentuk karakter dan akhlak santri serta memberikan ruang edukasi yang bercorak kemandirian. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, akan tetapi juga sebagai wadah yang mengajarkan nilai-nilai moral dan sosial kepada para santri. Salah satu tokoh pesantren yang paling berpengaruh adalah kiai.

Kiai dalam tradisi pesantren tidak hanya sebagai pengajar kitab kuning, akan tetapi juga pembimbing spiritual dan sosial masyarakat. Mereka menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, keadilan, dan kasih sayang. Kritik tanpa dasar terhadap kiai sama saja dengan mengabaikan warisan moral dan intelektual bangsa yang telah menjaga keutuhan sosial selama berabad-abad.
Ironisnya, di tengah derasnya arus digital, sebagian netizen hanya menilai dari potongan video, caption provokatif, atau berita sensasional tanpa menelusuri konteks dan fakta sejarah yang sebenarnya. Akibatnya, ruang publik digital yang seharusnya menjadi ajang diskusi sehat malah berubah menjadi arena caci maki.
Fenomena ini menunjukkan munculnya kelompok “netizen reaktif”, yaitu mereka yang dengan mudah menyerap informasi tanpa verifikasi dan langsung melontarkan kritik tajam terhadap pesantren maupun kiai, seolah melupakan jasa besar keduanya dalam perjalanan sejarah bangsa.
Mengkritik bukan hal yang salah, bahkan penting dalam kehidupan demokratis. Namun, kritik yang tidak berlandaskan nilai-nilai kepedulian, bahkan kritik tanpa dasar yang kuat, akan menimbulkan kesalahpahaman publik serta merusak citra yang dibangun oleh pesantren selama berabad-abad lalu. Sebaliknya, kritik yang baik harus lahir dari pengetahuan dan niat membangun. Sebelum menilai pesantren dan kiai, seharusnya masyarakat, terutama generasi muda, memahami sejarah dan kontribusinya terhadap bangsa.
