Kolonialisasi Budaya Islam Historis
Kolonialisasi budaya merupakan istilah yang Profesor Aksin gunakan dalam bukunya, Menusantarakan Islam, untuk menyebut keadaan pemaksaan Islam Arab, maupun belenggu wacana agama aliran, organisasi, dan lembaga keagamaan maenstream dalam keragaman wajah Islam historis, khususnya Islam Nusantara.

Menurut Profesor Aksin, dalam keberislaman di Nusantara telah terjadi kolonialisasi budaya Islam Arab, aliran, organisasi, dan lembaga keagamaan maenstream. Hal itu dikarenakan “…terjadi pembalikan cara berfikir di kalangan mereka (umat Muslim), antara Islam ideal dengan Islam historis.”
Islam ideal yang seharusnya tidak terikat oleh ruang dan waktu, sebab merupakan esensi agama Islam itu sendiri, menjadi terikat oleh ruang dan waktu. Sebaliknya, Islam historis yang terikat oleh ruang dan waktu, sebab bagian dari tafsir ajaran dalam beragama Islam di kehidupan manusia, malah menjadi tidak terikat oleh ruang dan waktu. Pergeseran cara berpikir ini menjadikan Islam historis, dalam hal ini Islam Arab, dipaksa untuk berperan sebagai Islam ideal yang absolut dan berlaku pada segala ruang dan waktu termasuk di Nusantara.
Kolonialisasi budaya Islam historis ini yang kerap memunculkan klaim sesat terhadap keragaman Islam Nusantara. Hal ini sebab menjadikan Islam Arab sebagai patokan absolut dalam beragama Islam, layaknya seakan itu adalah Islam ideal padahal merupakan Islam historis.
Otonomisasi Islam Nusantara
Tertukarnya posisi Islam yang seharusnya historis malah menjadi ideal, membuat Islam tidak lagi otonom dalam menghampiri umat Muslim di segala ruang dan waktu. Islam ideal menjadi terbelenggu oleh Islam historis. Oleh karena itu, perlu ada otonomisasi (pembebasan) Islam. Dalam hal ini, berdasarkan pandangan Profesor Aksin, Islam Nusantara tidak boleh terikat oleh bayang-bayang budaya Islam Arab, aliran seperti mazhab, organisasi seperti HTI, FPI, WI, termasuk NU dan Muhammadiyah, serta lembaga keagamaan maenstream seperti MUI dan lainnya.
