Membuat Coretan Demokrasi

Adapun poin yang dapat saya cerna dari Catatan Demokrasi tersebut, bahwa setiap praktisi partai politik memiliki legalitas untuk mengungkapkan keinginannya. Itu artinya bahwa tidak sedikit praktisi partai atau politikus yang memberikan statemen tanpa dasar yang pasti. Pada akhirnya akan terjadi ambiguitas sebagaimana dicerna oleh banyak pengamat. Hal ini tentu bukan hal biasa yang mesti dibiasakan. Meskipun pada akhirnya, seorang politisi akan mempunyai jawaban terkait dengan pernyataannya.

Sebagimana dijelaskan oleh Jansen (politisi PD), bahwa yang dimaksud dengan pernyataan SBY bahwa akan terjadi kecurangan dan ketidak-adilan pada Pemilu 2004 adalah sebagai bentuk preventif, pencegahan agar tidak terjadi kecurangan dan ketidak-adilan. Sehingga sejak awal, sebelum pesta demokrasi digelar, hal-hal yang terkait dengan ketidak-jujuran harus diantisipasi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sementara itu, Adian Napitupulu dari partai penguasa (PDIP) mengatakan bahwa pernyataan SBY yang menegaskan bahwa dirinya mendengar, mengetahui, melihat indikasi kecurangan di Pemilu 2004 adalah pernyataan yang harus disertai data. Dan jika memang hal itu ada, maka wajib dilaporkan ke pihak berwenang sebagia impilikasi dari sebuah aplikasi hukum.

Sementara itu, Mardani Alisera, dari politisi PKS mengatakan, “Jika kontestan pemilu dibatasi hanya dua calon bukan terjadi secara alamiah, maka hal tersebut termasuk kecurangan pemilu.” Hal itu karena kontestan yang dibangun atas kepentingan golongan tertentu akan menciderai pesta demokrasi yang semestinya jujur dan adil.

Tinggalkan Balasan