Penulis : Moh Yamin
Judul : Sekolah yang Membebaskan
Penerbit : Madani (Kelompok Penerbit Instrans)
Tahun terbit : 2012
ISBN : 978-602-95805-7-0
Sekolah dianggap sebagai lembaga pendidikan yang esensial dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan diselenggarakan dengan harapan dapat mengantarkan peserta didik mengubah cara pandang maupun perspektif dalam menyikapi segala persoalan kehidupan.
Tidak hanya itu, pendidikan dengan perantara eksistensi sekolah mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah PBB melalui adanya lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Culture Organization). UNESCO merumuskan rancangan pilar pendidikan meliputi learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Semua itu berujung pada integrasi antara IQ, EQ, SQ.
Terlepas dari tujuan atau desain pendidikan secara universal, aspek pendidikan masih menyisakan banyak catatan dari berbagai elemen. Mulai institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, persoalan sumber daya manusia (baca: guru), pergaulan bebas, maraknya teknologi yang tidak terbendung, bullying merajalela, tawuran antarpelajar, dan sederet dinamika sosial pada sekolah lainnya.
Nah, Moh yamin, dalam penjelasan di buku berjudul Pendidikan yang Membebaskan ini memaparkan, harapan ke depan bahwa sekolah dipandang mampu meningkatkan kualitas hidup peserta didik bukan semata diukur dengan angka, melainkan juga karakter, sikap, dan cara berpikir mereka. Sekolah yang bisa merangkul kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan memberikan nilai-nilai pendidikan yang menanamkan rasa kebersamaan, gotong royong, dan memberikan warna baru bagi cara pandang peserta didik. Ujungnya, peserta didik mampu menjadi subjek pendidikan yang visioner dan mendapatkan fondasi kuat dalam menganalisa persoalan hidup serta kehidupan. (hlm. xi)
Dalam buku ini, penulis mengurai bagaimana sekolah sebagai institusi pendidikan menanamkan spirit humanis, pentingnya etika dan empati, sifat yang berkarakter dan menjunjung tinggi nilai pendidikan. Tetapi, realitas masyarakat berkata lain. Masalah kesenjangan elite pendidikan, identitas sekolah yang menjadi skala prioritas, mengejar target administrasi, potensi bakat-minat yang semakin terkikis, tantangan teknologi, serta modernitas menjadi sederet aspek pendidikan yang perlu disikapi dengan solusi mencerdaskan.
Tak sampai di situ saja, buku ini secara detail memotret wajah sekolah dengan perpaduan berbagai data yang diperoleh oleh Moh Yamin. Bab pertama mendeskripsikan sekolah sebagai sebuah ruang dialog yang diharapkan menjadi ruang untuk kemandirian hidup. Bab kedua, mendiskusikan kritik konstruktif dari sebuah sekolah dengan melihat banyaknya target dan persoalan teknis yang membuat dewan guru tidak berkesempatan mengembangkan kemampuan intelektualitasnya.
Selanjutnya, pada Bab ketiga, secara serius Moh Yamin mengurai satu per satu benang kusut dari eksistensi sekolah, mulai dari wajah sekolah yang menakutkan, menyeramkan, membelenggu, bahkan memangkas kreativitas sehingga dibutuhkan ruang negosiasi berupa sekolah alternatif yang berorientasi pada siswa yang berpandangan luas. Dan bab terakhir membicarakan sekolah unggul yang menjadi jawaban dari sebuah kegelisahan psikologis-moral dari sekolah.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah tidak ada harapan dari sebuah sekolah? Kita harus paham bahwa sekolah merupakan satuan dari perangkat pendidikan yang ditata dengan cukup rapi dan bisa menanamkan satu pola kehidupan yang baik dan dinamis demi kepentingan semua. Sekolah kemudian bisa melaksanakan tugasnya secara berhasil tanpa mengalami hambatan apa pun. Sekolah setidaknya bisa berjalan di atas rel yang tepat demi mencerdaskan kehidupan anak didik agar mereka bisa berbuat yang terbaik demi kepentingan diri dan lingkungan di kemudian hari. Ke depannya, sekolah benar-benar menghadirkan dirinya sebagai milik bersama yang bermanfaat bagi semua goloongan secara taken for granted (hlm. 7).
Oleh karena itu, poin penting dalam buku ini, dengan mengutip pendapat Asosiasi Dewan Sekolah Nasional Amerika Serikat, adalah sekolah memberikan layanan pengelolaan atas seluruh satuan pendidikan, melaksanakan pembinaan dan pengurusan tenaga pendidik yang bertugas pada satuan pendidikan dan menjadi fasilitator tugas dan fungsi sekolah itu sendiri agar terwujud tatanan sistem yang mandiri, cakap, dan berakhlakul karimah seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Wallahu a’lam.