Menengok Tradisi Lebaran di Madura

Terlepas dari momen hari raya, silaturrahmi merupakan sesuatu yang disyariatkan dalam Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi,” (HR. Bukhari – Muslim).

Ziarah Kubur

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Ziarah kubur merupakan tradisi Lebaran bagi masyarakat Sumenep, Madura. Biasanya, setelah salat Idul Fitri, mereka berbondong-bondong mengunjungi makam sesepuh atau sanak famili untuk melakukan doa dan bacaan-bacaan lainnya. Sebenarnya, ziarah kubur bukan terbatas pada saat Lebaran. Akan tetapi, di luar momen Lebaran juga dianjurkan untuk ziarah kubur (nyekar).

Ziarah kubur (nyalase, Madura), kebanyakan dilakukan pada setelah salat Idul Fitri karena hal itu merupakan momen yang tepat. Setelah sekian lama tidak ziarah kubur, maka pada saat yang tepat (Lebaran) disempatkan untuk sekadar mendoakan orang-orang yang telah meninggalkan dunia. Tentu saja, disamping itu, karena sudah menjadi tradisi atau kebiasaan turun temurun, khususnya bagi masyarakat Sumenep, Madura.

Halal bi Halal

Tradisi halal bi halal merupakan adat kebiasaan yang lestari, bukan hanya di Kabupaten Sumenep, Madura, akan tetapi sudah sangat meluas dan terjadi di berbagai tempat. Mayoritas ulama fikih menyebutkan bahwa halal bi halal merupakan acara yang sangat baik. Karena di dalam acara tersebut terjadi saling memaafkan antara satu peserta dengan peserta lainnya. Memafkan merupakan tindakan yang sangat islami.

Dari Abu Hurairah RA, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sama memiliki kerabat, saya sambung tapi mereka malah memutuskan, mereka berbuat buruk kepada saya tapi saya berusaha untuk berbuat baik kepada mereka. Mereka berbuat jahil kepada saya tapi saya sabar tidak ingin membalas dengan yang sama. Maka Rasulullah saw bersabda, ‘jika yang kamu katakan itu benar, maka seakan-akan kamu menaburkan debu panas ke wajahnya dan senantiasa Allah akan menolong kamu selama kamu terus berbuat seperti itu’” (HR. Muslim).

Jadi halal bi halal merupakan tradisi atau kegiatan yang dibangun atas syariat Islam. Sesuatu yang perlu dilestarikan dan terus diamalkan karena akan menimbulkan nilai-nilai persaudaraan dalam kehidupan yang harmonis. Tentu saja tidak termasuk dalam nilai yang dimaksud, jika dalam halal bi halal hanya dijadikan ajang pamer dan untuk membanggakan diri. Jika hal ini yang terjadi, maka tujuan awal halal bi halal telah luruh dalam hiruk pikuk keduniaan. Jangan sampai hal ini terjadi. Kita pertahankan halal bi halal sebagai bentuk saling menolong, saling memaafkan, dan saling menjaga tali silaturrahmi. Wallau A’lam!

Tinggalkan Balasan