Beberapa minggu terakhir, sebagian santri kelas tiga akhir SLTA/Sederajat di sebuah pondok pesantren rutin melaksanakan pengajian kitab Fathul Izar kepada salah satu senior saya. Biasanya dilaksanakan pagi hari saat santri lain masih sibuk dengan mimpi masing-masing. Ah, siapa yang tidak tahu kitab tipis satu ini. Sebuah kitab seksologi Islam yang sangat populer—bahkan santri yang baru bersentuhan dengan dunia pesantren saja mungkin langsung mengenalnya.
Meski kitab ini populer, namun kontennya cukup sensitif. Sebuah panduan edukasi seksual bagi pengantin baru, mungkin juga sebagai upaya pengarang—KH Abdullah Fauzi—untuk menganggap seks bukan sebagai hal yang tabu dalam Islam, namun ibadah yang sarat adab dan tanggung jawab. Dari beberapa sumber, kitab ini membahas perihal adab, waktu yang baik untuk berhubungan intim, serta penciptaan wanita berdasarkan pengalaman ulama dan ilmu medis.

Saya pribadi tidak tahu motif mereka mengaji kitab tersebut. Barangkali karena alasan pribadi sebagai bekal pernikahan ketika lulus dan boyong dari pesantren. Semoga demikian. Kendati tak jarang juga santri ketika mengaji hanya ingin mencari unsur-unsur porno dalam kitab ini. Mencari legalitas perbuatan yang jelas-jelas salah.
Dari kitab ini, santri diajarkan untuk lebih dewasa. Bahwa berhubungan intim bukan semata pemuasan nafsu, namun tentang betapa sakralnya pertemuan dalam sebuah pernikahan. Karena itu, mengaji kitab ini di ambang kelulusan masa putih abu-abu merupakan sebuah transisi dari kehidupan pesantren yang penuh dengan nahu-saraf, fikih, dan tasawuf menuju kehidupan luar yang liberal.
Ironis sekali sebetulnya, bila kita membuka mata terhadap yang terjadi di luar pagar pesantren sana. Belakangan ini, Madura tak henti-hentinya diguncang berita tentang kasus pelecehan seksual. Kasus terakhir di Bangkalan yang diduga akibat oknum “lora” justru terjadi di dunia pesantren sendiri. Perempuan dan anak-anak seakan hanya sebuah mainan yang boleh diperlakukan seenak jidat.
Saya iseng mencoba fitur deep research di Gemini dan ChatGPT untuk mencari data kasus kekerasan seksual di Indonesia selama 2025. Hasilnya? Mari perhatikan bersama. Berdasarkan lebih dari 23 sumber di internet, tercatat 36.148 kasus berbasis gender, 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta 6.999 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama semester pertama. Hingga Oktober 2025, data resmi yang tercatat menunjukkan korban perempuan mencapai 15.852 orang, 7.183 di antaranya mengalami kekerasan seksual. Angka tersebut hanya menampilkan korban yang tercatat dalam sistem, sementara korban yang takut dan tidak memiliki akses untuk melapor diperkirakan masih banyak.
Kalau kita menengok kembali ke belakang, sejarah terutusnya Muhammad sebagai nabi justru demi membela martabat perempuan. Kala itu, masyarakat Arab hanya memandang wanita sebagai tempat pemuasan nafsu serta simbol dari kelemahan. Mereka tak segan mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Nabi kemudian datang untuk membela martabat mereka yang tertindas.
Kasus yang terjadi kini adalah pengkhianatan terhadap misi mulia tersebut. Padahal Nabi dulu telah menata ulang kebobrokan moral zaman jahiliyah: seks mesti diikad akad, perempuan dimuliakan, dan anak adalah sebuah titipan Tuhan. Sekarang tubuh yang ingin dilindungi Nabi justru dilukai selebar-lebarnya. Bahkan, luka itu mungkin tidak akan hilang dan meninggalkan bekas hitam selamanya.
Saya rasa ada yang salah dan cacat ketika seks hanya dianggap pantas dibicarakan oleh orang dewasa yang akan menikah. Seks tidak sesederhana etika saat diranjang, tetapi juga dasar perlindungan untuk mencegah perusakan bahkan sejak usia dini. Tabu berlebihan hanya akan mengakibatkan para korban tidak mengerti bahwa ia sedang dilecehkan. Mereka tidak akan punya keberanian, atau yang lebih parah tidak punya kata untuk menjelaskan dan melaporkan.
Tentu saja edukasi ini harus dilakukan secara bertahap dan kontekstual. Tidak serta merta anak-anak diajarkan cara berhubungan intim. Dapat dimulai dengan pemahaman bahwa tubuh mereka adalah sesuatu yang berharga dan harus diperjuangkan. Dengan demikian, mereka akan merasa aman dan berani untuk bersuara jika ada yang berlaku tidak senonoh.
Thanos vs Avengers
Entah mengapa saat menulis catatan ini, saya jadi teringat karakter Thanos dalam Marvel Cinematic Universe (MCU). Barangkali kita mengenalnya hanya sebagai musuh yang ingin dikalahkan Avengers karena melakukan genosida. Namun, sebenarnya terdapat filosofi kuat dalam karakter titan tersebut.
Thanos ingin membawa keseimbangan ke alam semesta karena ia percaya bahwa populasi yang sangat besar akan menghabiskan seluruh persediaan sumber daya alam semesta dan ia ingin mencegah hal itu terjadi. Kepercayaan ini berpusat pada konsep utilitarianisme ekstrem dan malthusianisme. Dalam logika Thanos kebaikan mayoritas dapat dicapai meski melalui kejahatan. Membunuh separo populasi adalah tindakan rasional untuk menyelamatkan masa depan separo populasi yang lain.
Para pahlawan di dunia Marvel, kemudian menolak logika ini. Mereka meyakini bahwa jiwa manusia bukan sebatas angka yang bisa dikorbankan. Penderitaan tak dapat dikorbankan hanya demi kestabilan yang tidak jelas ukurannya. Bahwa setiap jiwa memiliki nilai yang tidak dapat dipertaruhkan dengan jiwa yang lain. Bahkan, mereka bersedia mengorbankan diri untuk menyelamatkan sesamanya.
Kepercayaan Avengers ini saya rasa sejalan dengan risalah Nabi Muhammad yang berbasis kemanusiaan. Muhammad menolak logika jahiliyah yang hanya memanfaatkan kaum wanita sebagai alat pemuasan hasrat lelaki. Jika Thanos diibaratkan sebagai simbol rasionalitas tanpa belas kasih, maka Nabi merupakan antitesisnya, pembela kaum lemah yang termarginalkan.
Pagi itu, kitab Fathul Izar ditutup dengan takzim. Saya harap, rasa takzim tersebut tidak hanya berhenti saat pengajian berlangsung, namun juga berkembang menjadi rasa berani dan peduli untuk membela siapa pun yang ingin dikorbankan hanya demi keuntungan sepihak. Sebagai manusia yang menjadi manusia dan memanusiakan manusia. Wallahul musta’an.
