Laporan Kementerian Kementerian Agama per Januari 2022 menunjukkan bahwa ada 26.975 pondok pesantren di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menyumbang jumlah pondok pesantren terbanyak dengan 8.343 pesantren atau sekitar 30,92% dari total pesantren nasional. Sementara provinsi dengan jumlah pondok pesantren paling sedikit berada di Maluku dengan 16 pondok pesantren.
Menjamurnya lembaga pondok pesantren menjadi angin segar bagi bangsa Indonesia yang memiliki bonus demografi. Bagaimana pesantren masih dijadikan pilihan pembentukan karakter yang religius dan nasionalis di tengah masifnya perubahan peradaban yang mengikir kecintaan akan budaya, adat, dan tanah air.

Nasionalisme merupakan istilah yang baru populer di akhir abad ke delapan belas. Nasionalisme awalnya di ambil dari Bahasa Inggris pada tahun 1836 yang bersifat teologis sebagai doktrin bahwa bangsa-bangsa tertentu dipilih secara ilahiah. Sejak saat itu, istilah nasionalime disamakan dengan egoisme nasional. Ada juga yang beranggapan bahwa nasionalime merupakan benih fanatisme terhadap bangsa dan negara.
Menurut Smith (2001), kata nasionalisme saat ini dapat digunakan untuk beberapa hal seperti 1) proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa; 2) sentimen atau kesadaran memiliki bangsa yang bersangkutan; 3) bahasa dan simbolisme bangsa; 4) gerakan sosial dan politik demi bangsa yang bersangkutan; 5) doktrin atau ideologi bangsa yang umum maupun yang khusus.
