Mens Rea dan Humor Gus Dur

Dunia politik dan ruang publik Indonesia hari ini tampak seperti sebuah panggung yang tegang, kaku, dan seringkali kehilangan selera humor. Di media sosial, ketersinggungan menjadi komoditas harian; sebuah pernyataan salah ucap bisa berujung pada persekusi digital. Sementara, perdebatan kebijakan seringkali terjebak dalam legalisme formal yang kering dari substansi kemanusiaan. Dalam situasi “darurat tawa” ini, ingatan kita secara kolektif seringkali kembali pada sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Gus Dur bukan sekadar mantan Presiden atau pemimpin NU. Ia adalah sebuah fenomena budaya yang berhasil mengawinkan kedalaman fikih (hukum Islam) dengan kelenturan humor, serta ketajaman analisis politik dengan ketulusan mens rea (niat batin) yang luhur. Mengkaji fenomena aktual saat ini melalui kacamata Gus Dur, dunia santri, dan konsep mens rea memberikan kita perspektif baru untuk menyembuhkan luka sosial bangsa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Subversif dan Katarsis Sosial

Bagi Gus Dur, humor bukanlah sekadar selingan. Di dalam tradisi dunia santri, humor adalah metode pedagogis sekaligus mekanisme pertahanan diri. Pesantren adalah ruang yang sangat hierarkis, namun di saat yang sama sangat egaliter melalui humor. Seorang santri bisa menertawakan perilaku kiainya tanpa kehilangan rasa takzim. Sebaliknya, seorang kiai bisa mendidik santrinya melalui anekdot yang menyentil tanpa harus menghakimi.

Dalam konteks sosiokultural Indonesia yang majemuk, humor berfungsi sebagai “pelumas” sosial. Sebagaimana ditulis dalam antologi esainya, Melawan Melalui Lelucon (2000), Gus Dur memandang humor sebagai manifestasi dari kedaulatan berpikir. Saat ini, kita menyaksikan fenomena di mana orang begitu mudah “baper” (bawa perasaan) dan merasa paling benar. Humor Gus Dur mengajarkan kita untuk tidak terlalu serius memandang diri sendiri. Ketika seseorang mampu menertawakan dirinya sendiri, ia sedang meruntuhkan ego yang seringkali menjadi akar konflik.

Secara politik kebangsaan, humor Gus Dur adalah alat de-eskalasi. Di tengah ketegangan antarkelompok, sebuah lelucon bisa mencairkan suasana yang paling beku sekalipun. Fenomena hari ini yang menunjukkan kecenderungan otoritarianisme kecil di ruang digital—di mana kritik dianggap penghinaan—menunjukkan betapa kita merindukan pemimpin yang memiliki kerendahan hati untuk tertawa.

Mens Rea dan Etika Niyyah

Dalam hukum pidana, kita mengenal konsep mens rea atau “niat jahat”. Seseorang tidak bisa dihukum hanya karena perbuatannya (actus reus) tanpa adanya niat batin yang jahat. Menariknya, konsep ini beririsan langsung dengan prinsip dasar dalam fikih Islam: innamal a’malu binniyat (sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya) yang tertuang dalam gadis pertama Arba’in Nawawi.

Gus Dur seringkali bertindak melampaui formalitas hukum, karena ia lebih menekankan pada mens rea atau substansi keadilan. Fenomena aktual saat ini menunjukkan kecenderungan sebaliknya: kita terlalu terjebak pada formalisme hukum tapi mengabaikan moralitas di baliknya. Kita melihat banyak “legalitas tanpa legitimasi moral”.

Dunia santri mengajarkan bahwa hukum (fikih) harus selalu tunduk pada kemaslahatan (maslahah). Sebagaimana argumen Gus Dur dalam buku Islam Kosmopolitan (2007), keadilan tidak boleh dikalahkan oleh teks hukum yang kaku. Jika hukum justru menciptakan penderitaan atau ketidakadilan, maka ada yang salah dalam penafsirannya. Gus Dur membawa logika ini ke ranah politik kebangsaan. Baginya, melindungi minoritas bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi adalah tuntutan mens rea dari seorang mukmin yang memahami bahwa esensi agama adalah kasih sayang (rahmah).

Makna di Ruang Digital

Jika kita melihat fenomena “cancel culture” atau pengadilan massa di media sosial saat ini, kita melihat pengabaian total terhadap mens rea. Orang dihujat berdasarkan potongan video 15 detik tanpa upaya memahami konteks batiniah atau latar belakang pemikirannya.

Di sinilah dunia santri menawarkan solusi melalui konsep tabayyun (klarifikasi). Namun, tabayyun gaya santri bukan sekadar cek fakta, melainkan pencarian kebenaran dengan empati. Gus Dur dalam Tuhan Tidak Perlu Dibela (2003) menekankan bahwa pembelaan terhadap nilai kemanusiaan adalah bentuk tertinggi dari keberagamaan. Kemampuannya merangkul lawan politik pasca-konflik adalah bukti bahwa ia selalu mencari “niat baik” di balik perbedaan kepentingan.

Saat ini, politik kita seringkali bersifat transaksional dan kering dari nilai-nilai luhur. Kita melihat politisi yang pandai bersilat lidah secara legal (memenuhi syarat formal), namun secara substansi (mens rea) memiliki niat untuk memperkaya diri atau kelompoknya. Ketajaman Gus Dur dalam membaca tanda-tanda zaman mengingatkan kita bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dikhianati oleh prosedur-prosedur yang manipulatif.

Negara sebagai Pelayan

Dalam fiqh siyasah (politik Islam) yang dianut Gus Dur, terdapat kaidah fundamental dari Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Al-Asybah wa al-Nadzair: Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan). Fenomena hari ini, seperti konflik agraria dan ketimpangan ekonomi, menunjukkan bahwa kebijakan publik seringkali belum sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat kecil (kaum mustad’afin).

Gus Dur menggunakan humor untuk mengkritik penyimpangan kekuasaan ini. Ia tahu bahwa kritik pedas yang disampaikan dengan tawa lebih sulit untuk dibantah daripada kemarahan yang meluap-luap. Humor adalah cara santun untuk mengatakan bahwa “raja sedang tidak berpakaian”.

Dunia santri juga mengajarkan tentang kesederhanaan. Fenomena gaya hidup mewah pejabat (foya-foya/hedonisme) yang sering viral belakangan ini adalah antitesis dari nilai santri yang dibawa Gus Dur. Kesederhanaan Gus Dur bukan sekadar pencitraan, tapi adalah refleksi dari batin yang sudah selesai dengan urusan duniawi, sehingga ia fokus pada pengabdian.

Integrasi Budaya dan Kebangsaan

Gus Dur adalah jembatan antara sekularisme dan teokrasi, antara tradisionalisme dan modernitas. Ia membuktikan bahwa menjadi seorang yang religius (santri) tidak menghalangi seseorang untuk menjadi seorang demokrat sejati dan nasionalis tulen.

Fenomena aktual yang mencoba mempertentangkan antara “menjadi Indonesia” dan “menjadi Muslim” adalah sebuah langkah mundur yang sangat disayangkan. Melalui konsep Pribumisasi Islam yang digagasnya sejak tahun 1980-an, Gus Dur menunjukkan bahwa Islam di Indonesia haruslah menyatu dengan urat nadi budaya lokal tanpa kehilangan esensi wahyunya.

Politik kebangsaan kita saat ini membutuhkan dosis besar “Gusdurianisme”. Pertama, kemanusiaan di atas politik. Kekuasaan hanyalah alat, kemanusiaan adalah tujuan. Kedua, keadilan substansial. Tidak terpaku pada pasal-pasal kaku, tapi pada rasa keadilan masyarakat. Ketiga, kesetaraan. Memperlakukan setiap warga negara dengan martabat yang sama.

Meneladan Gus Dur di masa kini bukan berarti kita harus pandai melucu, melainkan kita harus memiliki kejernihan batin dalam melihat persoalan bangsa. Kita perlu mengembalikan mens rea yang bersih dalam berpolitik—niat yang tulus untuk mengabdi, bukan untuk berkuasa.

Dunia santri telah memberikan modal sosial yang luar biasa bagi Indonesia. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tidak hilang ditelan arus digitalisasi dan pragmatisme politik. Seperti kata Gus Dur, “Gitu aja kok repot!” Kalimat ini adalah undangan untuk menyederhanakan konflik dan kembali pada kemanusiaan.

Sumber ilustrasi: hypeabis.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan