Mengulang Masa Lalu?
Tragedi 28 Agustus bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah halaman baru dalam lembar buku catatan kelam kekerasan negara terhadap rakyat. Tentu kita masih ingat dengan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa 1998. Kita juga pasti ingat tentang Wiji Thukul, Marsinah, dan mereka yang hilang bak tenggelam ditelan bumi setelah melawan arus kekuasaan. Sejarah seharusnya menjadi guru. Namun, sepertinya negara lebih memilih menjadi murid yang dungu.

Sejarah dalam maknanya yang paling jujur adalah ruang pengadilan bagi kekuasaan. Ia mencatat, mengungkap, dan sering kali menelanjangi fakta yang coba disembunyikan melalui narasi resmi negara. Namun, dalam kekuasaan yang represif, sejarah kerap direduksi menjadi daftar tanggal tanpa makna dan seremonial upacara yang hampa.
Sejarawan seperti Taufik Abdullah dan Sartono Kartodirdjo telah menyampaikan sejak lama bahwa sejarah Indonesia dibentuk dengan relasi yang tidak seimbang antara rakyat dan penguasa. Setiap generasi memiliki versinya masing-masing tentang represi: Kolonialisme, Orde Lama, Orde Baru, dan setelahnya Reformasi yang penuh dengan nilai-nilai paradoks. Maka ketika negara gagal belajar dari sejarahnya sendiri, yang terjadi bukan hanya pengulangan tragedi, tapi juga pengkhianatan terhadap sejarah itu sendiri.
Siapa Melayani Siapa?
Negara dalam naskah konstitusi dan janji kampanye kerap disebut sebagai pelayan masyarakat. Namun, nyatanya dalam praktik sehari-hari rakyat lebih sering menjadi pelayan negara. Bukan dalam makna administratif, tapi sebagai korban dari sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Di negeri ini rakyat membayar pajak, mematuhi hukum, mengantre, bahkan dipaksa diam saat rakyat dilindas oleh rantis negara. Justru, yang muncul hanya pernyataan klise “kami akan evaluasi”.

Semoga Affan Kurniawan mendapat ampunan di sisi-Nya. Aamiin ya Robb!