Dari ayat ini, diperlihatkan sangat sharih status kemuliaan yang sesungguhnya tolok ukurnya yaitu ketakwaan, bukan kedudukan ataupun garis keturunan tertentu. Ketakwaan menjadi satu-satunya karakteristik pembeda yang membuat seseorang lebih baik dari liyan.
Sang kinasih, Nabi Muhammad Saw juga menyampaikan hal yang sama di hadapan ratusan ribu jemaah. Dalam penggalan khutbah Haji Wada’ (10 H), beliau bersabda “…inna akramakum indallahu atqakum, laisa li ‘arabiyin fadlun ‘ala ‘ajamiyin illa bittaqwa…”. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa, tidak ada keistimewaan antara orang Arab dengan orang non-Arab kecuali karena takwanya.

Dari redaksi hadis tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa pada dasarnya semua identitas adalah setara; sederajat. Tidak berlaku sistem hierarki keutamaan. Lanskap sosiopolitik memberikan ruang kepada kita mendapat porsi egalitarianisme tanpa ada pengkerdilan identitas tertentu. Islam sesungguhnya agama egaliter. Ia menjunjung tinggi persamaan humanisme yang melekat pada identitas apapun.
Sementara itu, perihal budaya juga sama. Budaya diberi ruang kebebasan untuk berkreasi dan berinovasi (ibda’i ijtihadi) sesuai lokalitas masing-masing. Agama tidak mewajibkan budaya tertentu. Agama hanya berpesan “silahkan distingsif, yang terpenting tiap sendi-sendi dalam budaya harus disuplai nilai-nilai prinsipal agama (Islami). Budaya boleh dibuat dan dikembangkan selagi tidak bertentangan dengan tipologi ajaran agama (Islam), yakni konsep tauhid, kenabian, serta kemanusiaan.
Gus Ach Dhofir Zuhry dalam buku Nabi Muhammad Bukan Orang Arab? (2020) mengatakan, jika Nabi orang Arab lantas beliau cinta dan memakai pakaian Arab (kondura, sorban, dan sebagainya), maka kita sebagai warga negara Indonesia seyogyanya harus merawat budaya dan tradisi lokal (khazanah Nusantara). Inilah pemaknaan nyunnah. Sebab, koheren mengikuti jejak Nabi Saw, yakni menghargai tradisi dan budaya setempat.
Nabi Saw mewarisi secara genuine tentang produk pendayagunaan cara berpikir (epistemologi), bukan sekadar dimensi outward looking. Maka dari itu, kita harus senantiasa mengubah paradigma keberagamaan pada wawasan perkembangan kontekstual. Metodologi ini merupakan ejawantah nyata dari “wama arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin”. Sehingga semakin terang memvalidasi ihwal rahmat-Nya sebagai rahmatan lil ‘alamin, bukan rahmatan lil ‘arabiyin. Bersifat universal, menembus lintas zaman, suku, etnis, ras, dan identitas-identitas lainnya.
