“Maaf, Kiai, mengapa salatnya tidak seperti salah jenazah pada umumnya? Mengapa tadi ada rukuk dan sujud? Terus, jenazahnya mengapa dipindah ke belakang?” seorang keluarga duka menghampiri kiai dan bertanya.
Dengan lembut dan santai kiai itu menanggapi, “Bagi yang sudah tahu jalan, jenazahnya taruh di depan. Biar jadi pemandu jalan. Namun, jika jenazah itu belum hafal jalan, maka ditaruh di belakang.”

Penanya itu pun manggut-manggut. Beberapa hari kemudian, diketahui bahwa yang sedang ditunaikan oleh kiai dan sejumlah santrinya itu adalah salat Dhuhur, bukan salat jenazah. Sebagaimana diketahui bahwa tidak ada dalil atas bolehnya mensalati jenazah nonmuslim. Sementara dalil yang ada adalah kebolehan mendirikan sembahyang di rumah seorang nonmuslim (halaman 69).
Belakangan, ada yang menyebut bahwa kiai yang dimaksud dalam kisah di atas adalah KH Bisri Mustofa, sebagian juga mengatakan bahwa itu adalah KH Mustofa Bisri (Gus Mus). Tetapi, siapa pun beliau, yang telah dilakukannya merupakan wujud lelaku kearifan dan kebijaksanaan, yang menyikapi manusia dengan kacamata manusia.
Kedua, Anwar Kurniawan mengangkat kisah ulama dari Serambi Mekkah bernama Syekh Abdurrauf as-Singkili. Ulama yang kemudian tinggal di Pantai Kuala Krueng, Aceh, ini meneladankan betapa pendakwah itu harusnya penuh jiwa welas-asih dan tidak gampang menuduh sesuatu yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
Kediaman Abdurrauf as-Singkili yang dikelilingi kompleks pelacuran, tidak lantas membuatnya semena-mena untuk menggusur lokalisasi prostitusi itu, tidak pula ia mendatangi para pendosa itu, lalu menghujaninya dengan petuah seperti wala taqrabuz zina. Namun, penulis kitab tafsir Tarjuman al-Mustafid ini justru mengenalkan dirinya sebagai seorang tabib. Peran tabib yang menyembuhkan berbagai penyakit, menjadikan Syekh Abdurrauf as-Singkili banyak didatangi penduduk setempat.
Setelah Syekh Abdurrauf memastikan bahwa penduduk sekitar telah banyak butuh pada dirinya, perlahan ia bergerak untuk mengubah kebiasaan buruk mereka dengan sesuatu yang lebih beradab. Perilaku dan tatanan masyarakat yang menyimpang dari ajaran Islam pun berangsur-angsur hengkang (halaman 70).
