Pondok pesantren telah hadir sebagai pusat transmisi keilmuan Islam, pembentukan moral, dan pembinaan karakter jauh sebelum sistem sekolah modern diperkenalkan. Hal ini bisa ditelusuri keberadaannya yang telah disebut dalam berbagai catatan sejarah, khususnya sejak masa Walisongo, ketika pesantren menjadi basis penyebaran dakwah Islam sekaligus pusat pengajaran akhlak. Zamakhsyari Dhofier menegaskan dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai, bahwa pendidikan tertua di Indonesia adalah pesantren
Keberadaan pesantren tidak dapat dilepaskan dari kultur yang hidup dan berkembang di dalamnya. Hal ini bisa dipahami lewat berbagai praktik keseharian santri, seperti pelaksanaan salat berjamaah atau anjuran salat tahajud, pembacaan aurod dini hari, berkhidmah, dan tradisi lainnya, meskipun setiap pesantren memiliki kekhasan yang berbeda-beda.

Di antara kultur yang tidak dapat dipisahkan dari pesantren adalah khidmah. Dalam buku Bilik-bilik Pesantren yang ditulis Nurcholish Madjid, khidmah diartikan sebagai tradisi yang tidak hanya dipandang sebagai kerja fisik, melainkan juga proses pendidikan moral.
Agaknya tradisi khidmah ini menjadi persoalan pada era sekarang. Pada masa lalu, praktik khidmah hampir tidak pernah dipermasalahkan. Akan tetapi, baru-baru ini media sosial kerap memunculkan perdebatan menngenai praktik santri yang membantu pekerjaan domestik kiai tanpa imbalan atau khidmah. Beberapa kasus yang viral dimedia sosial tentang santri yang harus melayani kiai menuai pro dan kontra dari masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya mispersepsi terhadap khidmah di era modern atau pergeseran cara pandang masyarakat modern terhadap kultur pesantren.
Khidmah dalan Tradisi Pesantren
Istilah khidmah berasal dari bahasa Arab, khidmah, yang berarti melayani, mengabdi, atau membantu. Kata khidmah juga masuk dalam pencarian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang artinya pelayanan atau pengabdian. Selanjutnya, jika bisa disimpulkan melalui kaca mata pesantren, khidmah adalah bentuk pengabdian santri terhadap ilmu, kiai, dan pesantren.
Mengutip dari Mantra Sukabumi, seorang pakar tafsir, Kiai Bahaudin Nur Salim atau akrab disapa Gus Baha, menjelaskan bahwa santri memang harus berkhidmah dan perlu memahami tata cara berkhidmah kepada guru. Santri harus mampu menempatkan diri secara proposional. Ketika waktunya belajar, maka prioritasnya tetap belajar. Khidmah tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban utama menuntut ilmu. Dengan cara pandang seperti ini, khidmah justru menjadi sarana pendukung dalam proses mencari ilmu.
